Polres Wonosobo Tindak Cepat Kasus Asusila MTsN 1, AKPERSI Siap Kawal

- Publisher

Selasa, 19 November 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Logo Asosiasi Keluarga Pers Indonesia atau AKPERSI (Bang Rino & Mas Andre (SUARA UTAMA)

FOTO : Logo Asosiasi Keluarga Pers Indonesia atau AKPERSI (Bang Rino & Mas Andre (SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Wonosobo – Polres Wonosobo mendapat apresiasi atas respon cepatnya dalam menangani kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan dua siswa di lingkungan MTsN 1 Wonosobo, Jawa Tengah. Kasus ini, yang dilaporkan sejak Oktober 2024 bulan lalu, mendapat perhatian serius dari aparat dan berbagai pihak terkait.

Korban, berinisial R, diduga mengalami tindakan asusila oleh pelaku RZ, yang juga merupakan siswa di lembaga pendidikan yang sama. Upaya mediasi awal yang difasilitasi oleh lembaga UPIPA menemui kegagalan, sehingga keluarga korban membawa kasus ini ke jalur hukum dengan pendampingan dari Organisasi Pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD D.I. Yogyakarta.

BACA JUGA :  Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026

Setelah upaya mediasi kedua pada 18 November 2024 juga berujung tanpa kesepakatan, keluarga korban dan pelaku sepakat menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan melalui Kanit Reskrim Aipda Irawan, menyatakan bahwa pihaknya segera menggelar perkara.

“Jika ditemukan unsur pidana, akan dilakukan langkah hukum sesuai prosedur,” ujar Aipda Irawan.

Keluarga korban menyambut baik langkah tegas ini. “Kami berharap keadilan segera ditegakkan untuk anak kami dan tidak ada korban lain di masa depan,” kata keluarga korban.

Di sisi lain, rilis yang diterima redaksi Suara Utama, Selesa (19/11/2024), Ketua AKPERSI, Rino Triyono, menyatakan dukungannya terhadap Polres Wonosobo. Ia juga mengingatkan agar pihak kepolisian tetap teguh dalam mengusut kasus ini meskipun ada dugaan intervensi dari pihak tertentu. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Ditambahkan Andre Hariyanto Pemimpin Redaksi Suara Utama, Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan. Polres Wonosobo diharapkan mampu menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan.

Penulis : Bang Rino

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: DPP AKPERSI

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB