Polres Wonosobo Tindak Cepat Kasus Asusila MTsN 1, AKPERSI Siap Kawal

- Publisher

Selasa, 19 November 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Logo Asosiasi Keluarga Pers Indonesia atau AKPERSI (Bang Rino & Mas Andre (SUARA UTAMA)

FOTO : Logo Asosiasi Keluarga Pers Indonesia atau AKPERSI (Bang Rino & Mas Andre (SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Wonosobo – Polres Wonosobo mendapat apresiasi atas respon cepatnya dalam menangani kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan dua siswa di lingkungan MTsN 1 Wonosobo, Jawa Tengah. Kasus ini, yang dilaporkan sejak Oktober 2024 bulan lalu, mendapat perhatian serius dari aparat dan berbagai pihak terkait.

Korban, berinisial R, diduga mengalami tindakan asusila oleh pelaku RZ, yang juga merupakan siswa di lembaga pendidikan yang sama. Upaya mediasi awal yang difasilitasi oleh lembaga UPIPA menemui kegagalan, sehingga keluarga korban membawa kasus ini ke jalur hukum dengan pendampingan dari Organisasi Pers Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD D.I. Yogyakarta.

BACA JUGA :  Sorotan untuk Kopdes

Setelah upaya mediasi kedua pada 18 November 2024 juga berujung tanpa kesepakatan, keluarga korban dan pelaku sepakat menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan melalui Kanit Reskrim Aipda Irawan, menyatakan bahwa pihaknya segera menggelar perkara.

“Jika ditemukan unsur pidana, akan dilakukan langkah hukum sesuai prosedur,” ujar Aipda Irawan.

Keluarga korban menyambut baik langkah tegas ini. “Kami berharap keadilan segera ditegakkan untuk anak kami dan tidak ada korban lain di masa depan,” kata keluarga korban.

Di sisi lain, rilis yang diterima redaksi Suara Utama, Selesa (19/11/2024), Ketua AKPERSI, Rino Triyono, menyatakan dukungannya terhadap Polres Wonosobo. Ia juga mengingatkan agar pihak kepolisian tetap teguh dalam mengusut kasus ini meskipun ada dugaan intervensi dari pihak tertentu. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Advokat Kaltim Temukan Puluhan Klausul Bermasalah dalam Perjanjian Kerja Perusahaan Transportasi

Ditambahkan Andre Hariyanto Pemimpin Redaksi Suara Utama, Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan. Polres Wonosobo diharapkan mampu menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan.

Penulis : Bang Rino

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: DPP AKPERSI

Berita Terkait

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!
Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS
Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM
Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran
Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

pekerja mengaku bekerja di PT BAR site PT BERAU COAL. mengeluhkan pembayaran upah molorrr.!

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:24 WIB

Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Karawang Jabar Menuntut Ketegasan Pemkab Menutup TNM

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:50 WIB

Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Berita Terbaru