SUARA UTAMA, Merangin – Setelah melakukan pengaduan ke Mapolres Merangin pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, Aris Kurniawan warga Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Seksi Pemerintahan (KASI PEM) Kecamatan Tabir Rino Bayu pihak kepolisian mulai menindaklanjuti pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.
Dijumpai oleh media ini pada Senin (23/12/24) Aris Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti pelaporannya.
“Ya saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini polres Merangin karena pelaporan saya sudah di tindak lanjuti, kemarin saya sudah di panggil dan di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik, berikutnya giliran dari beberapa saksi dari pihak saya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik, selanjutnya saya meminta kepada pihak kepolisian jika memang nantinya Rino memang terbukti bersalah saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” demikian ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya pelaporan di polres Merangin ini terjadi, berawal pada hari Senin (9/12/24) di Kediaman Aris Kurniawan yang berada di Desa Sido Lego, saat itu Rino Bayu mendatangi rumah Aris dan terjadi cekcok terkait dengan permasalahan dugaan informasi sekandal perselingkuhan antara Rino Bayu dengan salah satu perempuan, dan akhirnya terjadi penganiayaan yakni Rino Bayu mencekik leher Aris,
“Ya kejadian di rumah saya, Rino menganggap saya adalah otak yang memberikan informasi terkait dengan masalah dugaan perselingkuhan itu, makanya di marah dan mencekik leher saya,” Ucapnya
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama