PETI Milik ‘Luwi Cs’ di Wilayah Desa Sungai Ulak Tak Ditindak APH: Apa Rahasianya?

- Publisher

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Akibat penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila dan merajalela Kabupaten Merangin.

Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sekarang sudah semakin terbuka, terang-terangan terutama di kawasan perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Ulak tak jauh dari jalan poros Desa Mentawak menuju Desa Gading Jaya Hitam Ulu SPE.

Bahkan tak jauh dari pemukiman wargapun mereka sudah begitu berani melaksanakan kegiatan PETI, seperti di Desa Sungai Ulak Kecamatan Bangko ini. Tak sampai dua ratus meter dari jalan poros, terlihat empat PETI bekerja tanpa tersentuh hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya maupun yang melihat dari jalan poros, terlihat mereka semakin beraktifitas bebas tanpa batas.

Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.

Salah satu warga setempat ‘A’ mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di perkebunan kelapa sawit Desa Sungai Ulak sekitaran jalan Poros desa Mentawak-Desa Gading Jaya SPE tersebut diantaranya adalah milik seseorang yang bernama Luwi warga Desa Mensango, menurutnya lokasi tanah yang digunakan untuk aktivitas PETI tersebut adalah milik salah satu oknum Kepala Dusun Desa Gading Jaya SPE, dan saat ini aktifitas PETI memang makin merajalela. Hal ini ujarnya tak terlepas dari lemahnya penegakan hukum.

BACA JUGA :  Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

“Ya lokasi tersebut punya Pak Kadus SPE bang, di sewakan ke pelaku PETI main persen, di lokasi itu ada empat set Dompeng bang, yang 2 punya Luwi warga Desa Mensango, satu lagi punya Manyar dan satu lagi punya Heri, sebetulnya masyarakat sebagian besar marah dan kecewa melihat aktifitas PETI ini, tetapi mereka khawatir, di tengah itu aparat hukum tak bertindak,”ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, musnahnya flora dan fauna, lingkungan yang tandus, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.

“Kita minta Kapolda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,”pungkasnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/