PETI Milik Ketua RT ‘Ramli’ di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kabupaten Merangin masih merajalela. Seperti di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas, Dompeng lanting yang diduga milik warga setempat bernama Ramli, (26/1/2025) terlihat bebas beroperasi.

Meski sudah sering ditertibkan, bahkan belum lama ini Kepolisian dari Satreskrim Polres Merangin mengamankan 8 pelaku PETI dan 1 unit alat berat Excavator namun aktivitas PETI tersebut masih tetap ada. Bahkan dengan sengaja terang-terangan beraktivitas tanpa rasa takut.

Dari pantauan media ini dilapangan pada (26/1/25) ada beberapa unit dompeng yang sudah memporak porandakan tepatnya di sungai medelang, Dusun Proyek, Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas yang diduga telah beraktivitas lama.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PETI Milik Ketua RT 'Ramli' di Tambang Baru,Tak Gentar Dengan Razia dari Polres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlihat dengan santainya para pelaku melakukan pekerjaan yang merusak lingkungan serta juga berbahaya bagi keselamatan pekerja itu sendiri.

BACA JUGA :  Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

Salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, aktivitas peti di lokasi tersebut milik oknum Ketua RT setempat bernama Ramli, Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali.

“PETI di Dusun Proyek ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi,” ucap sumber.

Lanjut sumber mengatakan dirinya berharap kepada Aparat Penegak Hukum untuk tidak bosan bosan menertibkan aktivitas PETI yang diduga ilegal tersebut. Selain sangat merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan pekerja dan masyarakat.

“Semoga aparat penegak hukum tidak pernah bosan untuk menertibkan aktivitas peti yang diduga ilegal tersebut,” harapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 502 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru