SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, kian hari semakin menggila dan merajalela.
Berdasarkan hasil investigasi media ini di lapangan pada 9 Februari 2026, ditemukan sejumlah aset dompeng serta alat berat jenis excavator yang tengah aktif mengeruk tanah dan merusak bentang alam di wilayah tersebut, tanpa sedikit pun memperdulikan dampak kerusakan lingkungan.
Yang lebih mengejutkan, warga setempat menyebut aktivitas ini diduga kuat milik seorang pria bernama Ponidi, yang disebut-sebut bukan pemain baru dalam dunia PETI.
“Itu bang di komplek RW 5, alat berat itu punya Ponidi. Dompeng juga banyak berjejer. Seolah-olah menantang aparat,” ungkap salah seorang warga kepada media ini.
Warga juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai seperti tutup mata. Pasalnya, aktivitas PETI tersebut terlihat jelas bahkan dekat dengan permukiman warga.
“Sudah sering pindah-pindah lokasi bang, tapi tidak pernah tersentuh hukum sama sekali,” tambah warga.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat:
siapa sebenarnya yang membekingi aktivitas ilegal ini?
Warga menduga ada “orang kuat” di belakang kegiatan tersebut, sehingga pelaku PETI bisa melenggang bebas, sementara penambang lain kerap ditertibkan.
Ironisnya, pemerintah desa pun disebut tidak berdaya menghadapi aktivitas tersebut.
Warga menilai seolah-olah tidak ada keberanian untuk menghentikan PETI yang sudah menguasai lahan di Desa Bukit Bungkul.
“Pemerintah desa pun tidak berkutik, bang. Seakan tidak punya nyali untuk menghentikan,” ujar warga.
Masyarakat kini mendesak Polda Jambi dan aparat terkait agar segera turun langsung ke lokasi.
“Kalau mau menangkap alat berat dan operator PETI, tidak usah jauh-jauh sampai ke Jangkat. Di sini dekat, jelas di Bukit Bungkul A2. Nampak dari pemukiman warga!”
Aktivitas PETI bukan hanya soal emas, tetapi soal kehancuran lingkungan, kerusakan hutan, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana di masa depan.
Jika aparat terus diam, publik akan menilai hukum hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.
Kini masyarakat menunggu:
apakah Ponidi dan aktivitas PETI Bukit Bungkul akan benar-benar disentuh hukum, atau justru terus dibiarkan merajalela?
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama












