
SUARA UTAMA Probolinggo-
Personil dari komunitas pakopak bersuara lantang terkait proyek pembangunan di kabupaten Probolinggo yang terletak di beberapa titik. realisasi anggaran proyek tersebut di duga kuat tanpa perencanaan yang matang ( tanpa Kajian). di antara proyek pemasangan paving di Gelora merdeka Kraksaan. proyek pembangunan Graha kedaton desa maron kidul dan proyek pembangunan Gapura batas kota Kraksaan. 13/04/2025.
Pasal nya, proyek pembangunan Paving Stadion Gelora Kraksaan di anggarkan tahun 2024 kurang lebih sebasar Rp. Rp. 8.246.098.000. sementara di tahun 2025. kembali mendapat Anggaran Rp. 532.032.382.00. sehingga dengan adanya anggaran tahun 2025, sebagian paving di bongkar untuk pembangunan Drainase.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Proyek pembangunan Graha kedaton Desa Maron Kidul dengan anggaran kurang lebih Rp 7 milyar pada tahun 2024, Yang sampai detik ini belum di resmikan. sehingga distribusi PAD Nol. Miris nya lagi. proyek pembangunan Gapura Batas Kota Kraksaan dengan anggaran Rp. 739.498.859.24 di tahun ini (2025). yang di duga tidak mengantongi ijin dari balai besar kementerian wilayah kerja Jawa Bali.
Sehingga personil dari komunitas pakopak (koordinator PSM dan ketua Pro Jamin Probolinggo) “Budi Harianto” Bersuara lantang terkait ketiga proyek yang di duga sembrono/ asal asalan dalam perencanaan nya. “Kami sebagai masyarakat kabupaten Probolinggo Sangat menyayangkan ke tiga proyek tersebut. Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu dalam perencanaan nya. agar supaya tidak buang buang anggaran atau merugikan Negara. “Tandas nya.
Budi Harianto juga menjelaskan dampak dari ketiga proyek tersebut yang di duga pelaksanaan nya tanpa perencanaan yang matang. “Proyek pembangunan paving di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan. tahun ini (2025) mendapatkan anggaran lagi untuk Drainase. Kenapa Drainase tidak di buat sebelum paving di pasang (2024). Nah, Sekarang paving kan di bongkar untuk Drainase. apakah itu tidak merugikan Negara. “Jelas nya.
Masih kata Budi Harianto personil dari komunitas pakopak. ia juga menjelaskan Proyek Graha kedaton desa maron kidul. “Proyek Graha kedaton dengan anggaran kurang lebih tujuh milyar pada tahun 2024. kenapa sampai detik ini belum di resmikan. anggaran sebesar itu hanya mendapat Gedung saja. dan kami mendapatkan informasi, Rencana mau di anggarkan lagi untuk pagar dan Paving. jika tidak di manfaatkan seperti ini, bagaimana dengan PAD nya. Jelas nya lagi.
Ia Juga menambahkan terkait proyek pembangunan Gapura pembatas kota Kraksaan yang di duga tidak mengantongi ijin. “Bagitu pula dengan pembangunan gapura pembatas kota Kraksaan. yang kami duga tidak mengantongi ijin dari balai besar kementerian wilayah kerja Jawa Bali. yang informasi nya saat ini mau di geser ke sebelah timur. apakah itu tidak merugikan Negara. “imbuh nya.
Sementara pelaksana proyek Gapura perbatasan kota Kraksaan”Satria” dari CV. Nata Bangun Karya, saat di konfirmasi media melalui jejaring sosial Whatsap via chat. melalui nomor +628133654×××× terkait ijin di laksanakan nya proyek pekerjaan Gapura tersebut. Namun, Nomor Whatsap nya tidak aktif hingga berita di terbitkan.
Begitu pula Pejabat pembuat komitmen (PPK) 1.1 Ruas jalan Probolinggo – paiton -Situbondo “Bowo” masih belum ada jawaban terkait ijin proyek pembangunan Gapura perbatasan kota Kraksaan saat di konfirmasi media lewat jaringan yang sama.
Penulis : AM