SUARA UTAMA, Probolinggo – Perangkat desa kembali mempertanyakan siltap yang di blokir oleh Bank Jatim sebanyak 4 kali angsuran. sebelum nya, sekitar bulan Maret 2025. Bank Jatim telah membuka blokir siltap dari 6 angsuran menjadi 4 angsuran se kabupaten Probolinggo. 29/09/2025.
pimpinan bank Jatim cabang Kraksaan “Siska” menegaskan bahwa pihak nya brani membuka pemblokiran siltap dari 4 angsuran menjadi 2 angsuran dengan catatan administrasi sudah membaik dan pembayaran siltap rutin setiap bulan. “Dikutip dari media online yang di terbitkan pada tanggal 25 Januari 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karenanya, Beberapa perangkat desa dari berbagai desa di kabupaten Probolinggo, salah satunya “HM” mempertanyakan atau menagih janji sesuai apa yang di sampaikan oleh pimpinan Bank Jatim cabang Kraksaan. Menurut nya saat ini siltap kepala desa serta perangkat desa telah rutin setiap bulan.
“Sebelum pemblokiran siltap di buka dari 6 angsuran menjadi 4 angsuran. saya sempat membaca di media online. bahwa Bank Jatim brani membuka pemblokiran siltap dan menyisakan 2 kali angsuran. Asalkan, Administrasi sudah baik dan pembayaran telah rutin dari DPMD. “Jelas nya.
Menurutnya, saat ini pembayaran/Gaji yang di sebut siltap telah rutin di keluarkan oleh DPMD kabupaten Probolinggo. Oleh sebab itu, Ia meminta agar pihak Bank Jatim membuka nya kembali pemblokiran siltap yang 2 kali angsuran.
“Sekarang siltap telah rutin setiap bulan. kami berharap apa yang di sampaikan oleh pimpinan Bank Jatim Kraksaan bisa di buktikan. bayangkan sudah berapa tahun siltap untuk angsuran kami di blokir. mungkin 90 persen dari kepala desa dan perangkat desa se-kabupaten Probolinggo yang di blokir. berapa ratus juta itu jika di kalkulasi. “Pungkas nya.
Sementara kepala bidang kredit Bank Jatim cabang Kraksaan “Topan” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat Whatsap. prihal pemblokiran siltap tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak nya masih butuh koordinasi dengan DPMD kabupaten Probolinggo.
“Waalaikumsalam wr wb. Terkait blokir yang 4 bulan itu kita butuh koordinasi sama PMD bapak. Untuk kepastian pembayaran siltap akan rutin setiap bulan. Terutama pada awal2 tahun. Nanti kalo sudah ada kepastian untuk hal itu baru kita bisa untuk mengkaji ulang masalah blokiran. “Jawab nya.
Penulis : Ali Misno














