Penutupan Sementara TNBTS Selama Nyepi Idul Fitri Tuai Penolakan Dari Pelaku Wisata

- Publisher

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA Probolinggo- Dirilis dari laman resmi Pengumuman Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada tanggal 24 Februari 2025, diinformasikan bahwa kunjungan wisata di kawasan TNBTS akan ditutup total selama lima hari, yakni mulai 28 Maret hingga 1 April 2025.

Penutupan ini dilakukan dalam rangka menghormati Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kegiatan wisata akan kembali dibuka pada 2 April 2025.

Namun, kebijakan tersebut menuai respons negatif dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha wisata di kawasan Bromo. Mereka menilai keputusan tersebut kurang berpihak kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya dari sektor pariwisata.

Menurut para pelaku jasa wisata, momen libur Idul Fitri merupakan masa puncak kunjungan wisatawan, yang sangat dinantikan setiap tahunnya. Penutupan pada periode tersebut dikhawatirkan akan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan mereka.

BACA JUGA :  Website Disdik Jabar Malfungsi Massal, Ribuan Wali Murid Terjebak 'Prank' Pengumuman

Ketua Paguyuban Jeep Jaya Giri Bromo, Rudi Hartono, dalam keterangannya pada 14 Maret 2025 menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. “TNBTS seharusnya mempertimbangkan kembali keputusan penutupan ini. Keputusan sepihak ini berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat, khususnya pelaku jasa wisata Bromo,” ujarnya. 15/03/2025.

BACA JUGA :  Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan

Para pelaku wisata berharap pihak TNBTS dapat meninjau kembali keputusan tersebut dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, serta mencari solusi yang lebih bijak agar penghormatan terhadap hari besar tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak
Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab
Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:29 WIB

Tarif Nol Rupiah untuk Pencatatan Lagu Mulai Disosialisasikan, DJKI Dorong Perlindungan Hak

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand