Penutupan Sementara TNBTS Selama Nyepi Idul Fitri Tuai Penolakan Dari Pelaku Wisata

Sabtu, 15 Maret 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA Probolinggo- Dirilis dari laman resmi Pengumuman Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada tanggal 24 Februari 2025, diinformasikan bahwa kunjungan wisata di kawasan TNBTS akan ditutup total selama lima hari, yakni mulai 28 Maret hingga 1 April 2025.

Penutupan ini dilakukan dalam rangka menghormati Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kegiatan wisata akan kembali dibuka pada 2 April 2025.

BACA JUGA :  Sengkarut Makan Bergizi Gratis Soreang: Air Mata UMKM di Balik Ambisi '4.000 Kue Semalam' dan Bayang-Bayang Politik Partai Penguasa

Namun, kebijakan tersebut menuai respons negatif dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha wisata di kawasan Bromo. Mereka menilai keputusan tersebut kurang berpihak kepada masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya dari sektor pariwisata.

Menurut para pelaku jasa wisata, momen libur Idul Fitri merupakan masa puncak kunjungan wisatawan, yang sangat dinantikan setiap tahunnya. Penutupan pada periode tersebut dikhawatirkan akan memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan mereka.

BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

Ketua Paguyuban Jeep Jaya Giri Bromo, Rudi Hartono, dalam keterangannya pada 14 Maret 2025 menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. “TNBTS seharusnya mempertimbangkan kembali keputusan penutupan ini. Keputusan sepihak ini berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat, khususnya pelaku jasa wisata Bromo,” ujarnya. 15/03/2025.

BACA JUGA :  Sinergi Arsari Tambang dan Pemkot Pangkalpinang: Dorong Kesejahteraan Warga Lewat Program PPM 2027

Para pelaku wisata berharap pihak TNBTS dapat meninjau kembali keputusan tersebut dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, serta mencari solusi yang lebih bijak agar penghormatan terhadap hari besar tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian masyarakat.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru