Pengelolaan Dana Desa di Desa Sihare’o Siwahili Diduga Sarat Pelanggaran, Warga Minta Pengawasan Ketat

- Writer

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA.ID, Gunungsitoli – Pengelolaan dana desa di Desa Sihare’o Siwahili, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, dinilai sarat dengan indikasi pelanggaran. Warga setempat mengungkapkan keluhan terkait minimnya transparansi dan keterbukaan informasi mengenai penggunaan dana desa yang berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2024. Menurut mereka, sejumlah kegiatan yang menggunakan dana desa, termasuk pengadaan bibit lele, pembangunan fasilitas umum, hingga program penyuluhan, tidak berjalan sesuai harapan dan tidak melibatkan masyarakat secara aktif.

Kepada awak media hari ini, Jumat (13/12/24) Salah satu persoalan utama yang diungkapkan oleh warga adalah pengadaan bibit lele yang dilakukan pada tahun 2023. Warga desa mengaku menerima bibit lele dalam kondisi tidak sehat, cacat, dan berukuran kecil. Bibit yang seharusnya menjadi bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat justru dianggap tidak bermanfaat karena banyak yang mati dan cacat. Lebih mengecewakan lagi, pembagian bibit tersebut tidak disertai dengan pakan lele. Akibatnya, sebagian masyarakat menolak menerima bantuan tersebut karena merasa terbebani dengan pemeliharaan lele tanpa dukungan pakan yang memadai.

“Bibit lele yang dibagikan banyak yang cacat dan sakit. Kami merasa dirugikan karena tanpa pakan, kami kesulitan merawatnya. Bahkan, banyak yang mati,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pengelolaan Dana Desa di Desa Sihare'o Siwahili Diduga Sarat Pelanggaran, Warga Minta Pengawasan Ketat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, warga juga mengeluhkan kurangnya informasi terkait kegiatan-kegiatan desa yang menggunakan dana desa, seperti penyuluhan-penyuluhan, pemeliharaan penerangan jalan umum, dan pembuatan poster/baliho informasi desa. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak diketahui secara jelas oleh masyarakat, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaan dana desa yang kurang transparan.

“Seperti ada yang disembunyikan dari kami. Penyuluhan atau program lain yang seharusnya untuk kami, tak pernah kami dengar atau lihat,” ungkap warga lainnya.

Ditempat terpisah, Ketua DPW LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpin Zebua, merespons keluhan masyarakat dengan melakukan investigasi terkait pengelolaan dana desa. Salah satu temuan yang diungkap oleh Helpin adalah terkait pembangunan WC/Jamban yang didanai menggunakan anggaran desa. Berdasarkan konfirmasi yang diterimanya, pembangunan jamban diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki jamban di rumah mereka.

Namun, dalam pelaksanaannya, Helpin menilai keputusan mengenai siapa yang berhak menerima bantuan tidak melibatkan masyarakat secara langsung. Keputusan tersebut hanya diambil melalui rapat antara Pemerintah Desa dan BPD pada tahun 2024, menggunakan dana sisa lebih anggaran (Silpa) tahun 2023 dan 2024.

BACA JUGA :  Sinergitas Pemerhati Jurnalis Siber dan AR Learning Center serta RSU Wujudkan Wartawan Berkompeten

“Dalam rapat tersebut, keputusan tentang penerima manfaat tidak melibatkan masyarakat, yang bisa berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran,” ujar Helpin Zebua.

Lebih lanjut, Helpin juga mengungkapkan bahwa salah satu penerima bantuan pembangunan jamban yang seharusnya tidak layak menerima bantuan tersebut. Penerima yang dimaksud diketahui tidak berdomisili di Desa Sihare’o Siwahili dan memiliki pekerjaan tetap sebagai PPPK di salah satu puskesmas di Kota Gunungsitoli. Hal ini menambah kesan adanya ketidaksesuaian dalam pembagian bantuan yang semestinya ditujukan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Ini jelas merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan. Keputusan yang diambil tanpa melibatkan masyarakat bisa menciptakan kecurigaan terhadap transparansi pengelolaan dana desa,” lanjut Helpin.

Helpin Zebua mendesak agar pihak berwenang, seperti Camat Gunungsitoli Barat, Dinas PMDK, Inspektorat, dan Pemerintah Kota Gunungsitoli, segera melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan dana desa di Desa Sihare’o Siwahili. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyurati Inspektorat dan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami akan terus mendesak agar kasus ini diperiksa lebih lanjut. Kami juga akan melaporkan dugaan pelanggaran ini kepada aparat penegak hukum agar ada tindakan tegas,” tegas Helpin.

Saat awak media mencoba menghubungi Pj. Kepala Desa Sihare’o Siwahili untuk meminta klarifikasi, pihak desa tidak merespons sama sekali melalui telepon WhatsApp, baik sekretaris desa, maupun BPD yang beralasan sedang ada acara keluarga dan tidak dapat memberikan respon. Begitu pula dengan Camat Gunungsitoli Barat, yang tidak dapat ditemui di kantornya karena sedang dinas di kantor Walikota, menurut informasi dari staf kantor Camat.

Dengan berbagai temuan dan keluhan yang mencuat, pengelolaan dana desa di Desa Sihare’o Siwahili patut mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Minimnya transparansi, kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran menjadi isu yang perlu segera diselesaikan agar dana desa dapat digunakan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga desa.

Berita Terkait

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur
One Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !
Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor
Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!
Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang
Pendaftaran Turnamen DUNTEK CUP I Dibuka
9 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !
Peringati HUT ke-44, Dusun Karya Makmur Adakan Senam Bersama dan Pengobatan Gratis
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:34 WIB

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:39 WIB

One Tekad : Hiasi Negerimu dengan Akhlak dan Karyamu yang Abadi !

Kamis, 13 Februari 2025 - 13:57 WIB

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:33 WIB

Puluhan Sopir Trans Musi Mengadukan PT TMPJ Ke Disnaker Kota Palembang

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:08 WIB

Pendaftaran Turnamen DUNTEK CUP I Dibuka

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:28 WIB

9 Tips Rahasia Menulis Konten Cepat Viral di Media Sosial !

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:15 WIB

Peringati HUT ke-44, Dusun Karya Makmur Adakan Senam Bersama dan Pengobatan Gratis

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:50 WIB

Deklarasi Penyerahan Surat Keputusan Satgasus Prabu 08 Bogor

Berita Terbaru

Artikel

Pemkot Depok Bangun Rumah Perlindungan Sosial di Beji Timur

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:34 WIB

Artikel

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:25 WIB

Berita Utama

Presiden Prabowo Menerima Kunjungan Erdogan Di Istana Bogor

Kamis, 13 Feb 2025 - 13:57 WIB