SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jamban di Taman Kanak-Kanak (TK) Bunda Hati, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 40 juta ini hingga kini belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, proyek pembangunan jamban tersebut dikerjakan pada tahun 2024 lalu oleh CV Masyarakat Merangin Mandiri. Sayangnya, pekerjaan yang seharusnya mendukung sarana sanitasi bagi anak-anak usia dini itu justru dikerjakan secara asal-asalan.
Masyarakat sekitar menyayangkan sikap pihak pemborong yang dinilai semena-mena dalam menjalankan pekerjaan tanpa memperhatikan mutu dan kelayakan bangunan. “Sangat disayangkan, uang negara sebesar itu dihambur-hamburkan untuk pekerjaan yang tidak bisa digunakan. Jamban itu sampai sekarang belum bisa difungsikan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memunculkan kekecewaan dari warga, yang berharap agar pihak pemborong bertanggung jawab penuh atas hasil pekerjaan tersebut. “Kami minta pemborong tidak lepas tangan. Harus ada perbaikan, dan pekerjaan itu harus sesuai dengan fungsinya,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














