Pemkab Nagekeo Tahan Dokumen Aset, Pembangunan SMP Satap 1 Mauponggo Terhenti

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20250824 121759 Pemkab Nagekeo Tahan Dokumen Aset, Pembangunan SMP Satap 1 Mauponggo Terhenti Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto:Yosua Aurelius Mona Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo (sumber foto Venuz Je)

SUARA UTAMA, Mauponggo.Pembangunan gedung SMP Negeri Satap 1 Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, terhenti total. Bukan karena dana, melainkan gara-gara dokumen penghapusan aset yang sudah sebulan lebih ‘tersandera’ di meja Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Padahal, dokumen itu menjadi syarat utama dimulainya pembangunan fasilitas pendidikan. Akibatnya, ratusan siswa harus menunggu tanpa kepastian, sementara proses belajar-mengajar terus berlangsung dengan keterbatasan sarana.

Yang lebih ironis, dana pembangunan sekolah sebenarnya sudah masuk ke rekening pihak sekolah. Namun, proyek tak bisa berjalan karena dokumen penghapusan aset belum dikembalikan oleh Pemkab Nagekeo.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemkab Nagekeo Tahan Dokumen Aset, Pembangunan SMP Satap 1 Mauponggo Terhenti Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Nagekeo, Yosua Aurelius Mona dari Partai PAN, mengecam keras sikap pemerintah daerah yang dianggap menghalangi proses pembangunan.

BACA JUGA :  Dandim 0424/ Tanggamus Lampung Resmi Tutup Karya Bakti TNI 2024 di Pekon Way Ilahan Pulau Panggung 

“Dokumen penghapusan aset sudah saya pastikan masuk ke meja bupati. Saya sendiri sudah bertemu langsung dengan bupati, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Saya sangat kesal, pemerintah terkesan sengaja menghalangi,” tegas Aurelius saat dihubungi via telepon.

Menurutnya, sikap pemerintah ini bukan hanya merugikan sekolah, tetapi juga mencederai komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Nagekeo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tertahannya dokumen tersebut.

Penulis : Severinus je

Sumber Berita : Suara utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru