SUARAUTAMA,DOGIYAI- Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, S.Pd., M.Si, secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Dogiyai yang berlangsung di Aula Koteka Moge, Moanemani, Distrik Kamuu Utara, Jumat (13/3/2026).
Pemerintah Kabupaten Dogiyai secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Kabupaten Dogiyai Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Bapperida Provinsi Papua Tengah, Ketua DPRK Dogiyai, Kapolres Dogiyai, Wakil Bupati Dogiyai, Sekretaris Daerah (Sekda) Dogiyai, Sekretaris DPRK (Sekwan), Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Dogiyai, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, turut hadir Kepala KCP Bank Papua Moanemani, Kepala BPJS, para Kepala Distrik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Asosiasi Wartawan Dogiyai (AWD), pimpinan organisasi mitra pemerintah daerah, serta para tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Dogiyai melalui penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dalam sambutannya, Bupati Yudas Tebai menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang di tingkat distrik akan menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan daerah.
“Hasil Musrenbang ini akan menjadi fondasi utama RKPD tahun 2027 dan selaras dengan RPJMD 2025-2029. Fokus pembangunan ke depan adalah memperkuat ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan aksesibilitas wilayah Kabupaten Dogiyai,” ujar Bupati Tebai.
Ia menjelaskan bahwa melalui Musrenbang tersebut telah dihasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam merealisasikan berbagai prioritas pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Bupati juga menekankan beberapa hal penting kepada seluruh perangkat daerah. Pertama, program dan kegiatan yang telah dihasilkan dalam Musrenbang agar dituangkan dalam Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga dapat direalisasikan sesuai kesepakatan.
Kedua, memastikan bahwa Renja OPD Tahun 2027 telah mengakomodasi aspirasi masyarakat, hasil Musrenbang distrik, serta pokok-pokok pikiran DPRD.
Ketiga, hasil Musrenbang yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi harus benar-benar ditindaklanjuti dan direalisasikan dalam program pembangunan daerah.
Menurutnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah merupakan kegiatan rutin tahunan yang sangat penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pembangunan sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Melalui Musrenbang ini kita dapat mengevaluasi program yang sudah berjalan sekaligus memikirkan arah perencanaan pembangunan daerah ke depan,” ungkapnya.











