Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Pemerintah kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur turun tangan untuk melakukan asesmen, teguran serta pembinaan terhadap oknum operator adminduk dan Kasun pocok desa Liprak wetan yang diduga live tiktok berkaraoke saat jam kerja dengan menggunakan fasilitas publik. 06/02/2026.

Camat Banyuanyar “Hudan Kurniawan” melalui pesan singkat whatsap kepada team media Menegaskan bahwa pemerintah kecamatan Banyuanyar melalui sekcam dan kasi trantib telah mengambil sikap atas viral nya oknum operator adminduk dan Kasun pocok desa Liprak wetan yang diduga live tiktok karaoke di saat jam kerja.

“Menyikapi keluhan masyarakat terhadap perangkat desa liprak wetan melalui sosial media dll. Hari ini (jum’at tanggal 6 februari 2026)..Saya langsung melakukan assesmen, Sekaligus pembinaan dan memberikan teguran melalui Sekcam dan kasi trantib. Kedua perangkat tersebut telah membuat pernyataan tertulis, berjanji untuk tidak mengulangi lagi.”Kata nya.

Camat Banyuanyar selain menyampaikan terimakasih kepada team media yang telah menjalankan tugas nya sebagai sosial kontrol masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa kedua oknum tersebut menyatakan bersalah dan meminta maaf.

“Ini tadi sudah membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi kembali. Menyatakan bersalah dan mohon maaf atas kejadian itu. Terimakasih kepada semua media yang telah menjalankan fungsi kontrol sehingga memudahkan pengawasan kami. “imbuh nya.

BACA JUGA :  Kapolri Janji Kawal Demokrasi, Publik Minta Konsistensi di Lapangan

Menanggapi hal tersebut, warga masyarakat setempat (desa Liprak wetan) yang enggan di publikasikan identitas nya mempertanyakan sanksi atas dugaan melanggar etika, disiplin, profesionalisme, mengganggu layanan publik, dan mencoreng citra pemerintah desa.

“Oknum operator adminduk dan oknum Kasun pocok bukan hanya membuat pernyataan tertulis tidak mau mengulangi lagi. Seharusnya kedua oknum ini mendapat sanksi, apa sanksi nya buat mereka berdua?. Mereka di bayar untuk melayani kami buka untuk live tiktok. “Tegas nya dengan muka sedih.

Ia menambahkan permintaan maaf di depan pejabat pemerintah kecamatan Banyuanyar menurut nya tidak cukup. Ia meminta selain sanksi, kedua oknum di minta untuk memohon maaf secara terbuka untuk publik. Dikarenakan saat live karaoke tik tok menggunakan fasilitas publik yang di biayai oleh negara hasil pajak kami.

“Mohon maaf, Kami rasa permohonan maaf di depan pejabat dari kecamatan Banyuanyar tidak cukup. Selain sanksi, mereka harus meminta maaf secara terbuka untuk publik. Karena diduga fasilitas yang digunakan (kantor desa dan wifi) adalah milik publik bukan milik pribadi para oknum. “Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru