Pemberantasan Korupsi: Menggerakkan Kekuatan Rakyat dari Akar Rumput

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

gambar merah putih

gambar merah putih

Suara Utama.-  Korupsi adalah salah satu permasalahan terbesar yang menghambat kemajuan suatu bangsa. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara. Upaya pemberantasan korupsi sering kali hanya berfokus pada tindakan hukum terhadap pelaku di tingkat atas, sementara keterlibatan rakyat sebagai pengawas dan aktor perubahan masih kurang dimanfaatkan secara maksimal.

Pentingnya Gerakan Berbasis Akar Rumput

Gerakan berbasis akar rumput merupakan pendekatan yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat yang sadar, berani, dan terorganisir dapat menjadi kekuatan yang efektif dalam mencegah dan melawan praktik korupsi di tingkat lokal maupun nasional.

Beberapa alasan mengapa gerakan akar rumput penting dalam pemberantasan korupsi antara lain:

  1. Meningkatkan Kesadaran Publik – Masyarakat yang teredukasi mengenai bahaya korupsi akan lebih peka terhadap penyimpangan yang terjadi di sekitar mereka.
  2. Membangun Budaya Transparansi – Dengan keterlibatan aktif rakyat, praktik transparansi dalam pengelolaan dana publik dapat lebih ditegakkan.
  3. Memperkuat Pengawasan Sosial – Masyarakat yang aktif dapat menjadi pengawas independen terhadap kebijakan dan implementasi program pemerintah.
  4. Meningkatkan Partisipasi Demokrasi – Partisipasi warga dalam mengontrol kebijakan dan kepemimpinan lokal dapat mendorong lahirnya pemimpin yang bersih dan bertanggung jawab.
BACA JUGA :  Yulianto Kiswocahyono Ingatkan Risiko Jika Penerimaan Pajak 2026 Tak Capai Target

Strategi Gerakan Akar Rumput dalam Pemberantasan Korupsi

  1. Pendidikan dan Kampanye Anti-Korupsi : Melalui seminar, diskusi, dan media sosial, masyarakat dapat diberikan pemahaman yang lebih baik tentang korupsi dan cara melawannya.
  2. Mendorong Partisipasi Warga dalam Kebijakan Publik : Masyarakat dapat dilibatkan dalam perencanaan anggaran desa/kota dan mengawal penggunaan dana publik.
  3. Membangun Jaringan dan Aliansi Anti-Korupsi : Kolaborasi antara komunitas, aktivis, dan organisasi masyarakat sipil dapat memperkuat tekanan terhadap pemerintah dan lembaga terkait.
  4. Pelaporan dan Perlindungan Saksi : Masyarakat perlu diberikan akses yang aman dan bebas dari ancaman untuk melaporkan praktik korupsi.
  5. Mendukung Pemimpin yang Bersih dan Berintegritas :  Pemilihan pemimpin yang memiliki rekam jejak baik harus menjadi prioritas bagi masyarakat dalam setiap proses demokrasi.

Kesimpulan : Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah dan lembaga hukum, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Gerakan akar rumput menjadi solusi penting dalam membangun budaya anti-korupsi yang kuat, transparan, dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan rakyat, diharapkan korupsi dapat diberantas mulai dari tingkat lokal hingga nasional, sehingga tercipta sistem pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

 

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Gerakan berbasis akar rumput merupakan pendekatan yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pemberantasan korupsi.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Berita Terbaru