Padang, 4 Oktober 2025
Program Keluarga Harapan (PKH) di Sumatera Barat kembali menjadi sorotan. Meski pemerintah pusat telah menyalurkan anggaran besar untuk perlindungan sosial, di lapangan muncul berbagai persoalan serius: indikasi pemangkasan anggaran, graduasi mendadak, serta alokasi yang tidak tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta Anggaran
Pemerintah pusat mengalokasikan Rp 2,4 triliun dana bansos untuk Sumbar tahun 2025.
Hingga Mei 2025, realisasi penyaluran telah mencapai Rp 2,097 triliun.
Di Kota Padang, sekitar 4.000 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tergraduasi atau dikeluarkan dari daftar penerima pada September 2025.
Fakta Nasional
Pagu Kemensos 2025 mencapai Rp 77,1 triliun, dengan kuota 10 juta KPM PKH di seluruh Indonesia.
Pada awal 2025, Kemensos melakukan efisiensi Rp 1,3 triliun, yang diklaim tidak berdampak pada bansos inti.
Meski demikian, Menteri Sosial sendiri mengakui hingga 45% PKH dan bantuan sembako tidak tepat sasaran, bahkan lebih dari 1,28 juta KPM sembako seharusnya sudah tidak layak menerima.
Fakta Lapangan di Sumbar
Warga miskin di Kelurahan Air Tawar Barat, Kota Padang, justru tersisih dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sementara penerima dari kalangan mampu masih tercatat.
Ombudsman Sumbar tahun 2024 mencatat 539 laporan maladministrasi dengan potensi kerugian publik yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 66 miliar, sebagian terkait distribusi bantuan sosial.
Mekanisme Penyaluran
PKH disalurkan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Tahun 2025, sebagian penerima bermigrasi dari Pos ke Himbara untuk memperkuat sistem non-tunai. Namun transisi ini juga memunculkan keluhan di tingkat lokal terkait akses dan keterlambatan.
Dampak Sosial
Pemangkasan anggaran operasional dan alokasi tidak tepat sasaran mengancam efektivitas PKH di Sumbar. Ribuan keluarga miskin yang seharusnya terbantu justru kehilangan akses, sementara penerima tidak layak tetap menikmati dana. Hal ini berpotensi memperlebar jurang ketidakadilan sosial dan melemahkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah.
—
Seruan
Pemerintah pusat dan daerah diminta segera:
1. Melakukan audit terbuka terkait alokasi PKH di Sumbar.
2. Memperbaiki validasi DTKS agar masyarakat miskin tidak tersisih.
3. Mengawasi ketat distribusi dana agar tepat sasaran dan transparan.
“PKH adalah jaring pengaman sosial, bukan alat politisasi atau ajang maladministrasi. Jika tidak segera dibenahi, rakyat kecil akan terus menjadi korban,” tegas seorang tokoh adat di Sumbar.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando














