Pelantikan Kepala Daerah Termasuk Bogor Di Undur, Ada Apa?

- Publisher

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pelantikan Kepala Daerah, termasuk Kota Bogor awalnya dilaksanakan pada Tanggal 6 Febuari 2025 mendatang, tetapi gagal.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bogor M. Habibi Zaenal Arifin, mengungkapkan pelantikan Kepala Daerah kabarnya dimundurkan belum ada informasi resmi.

BACA JUGA :  Berau Kesultaan Sambaliung Tak Dihargai Salah Satu Perusaan Terbesar

Itu artinya, ada 17 Kepala Daerah terpilih yang dilantik pada Tanggal 6 Febuari 2025. Hingga saat ini situasi yang belum jelas, beliau berharap proses ini segera mendapatkan kepastian. Komisi

Logo Komisi Pemilihan Umum Kota Bogor

Pemilihan Umum (KPU) Bogor masih menunggu arahan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) terkait dalam pelantikan Kepala Daerah Bogor.

Tugas KPU berakhir sampai dengan menetapkan Kepala Daerah setempat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terlibat lagi dalam pelantikan.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Pemerintah masih menunggu keputusan atau proses Dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Proses Dismissal merupakan kewenangan ketua pengadilan yang telah diatur dalam UU. Gunanya adalah untuk menyeleksi perkara-perkara yang dianggap tidak layak untuk disidangkan.

Penulis : Hengki Revandi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Tim Wartawan

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Berita ini 1,272 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru