Pelanggaran Netralitas dalam Pilkada 2024 di Pandeglang Dilaporkan ke Bawaslu

- Writer

Senin, 11 November 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, Senin 11/11/2024 – Komitmen untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat di Pandeglang. Pada hari ini, Aditia Ihksan Nurrohman, salah seorang pelapor, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu calon Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Kepala Desa Kurung Kambing, Kecamatan Mandalawangi.

Dalam laporannya, Aditia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran pertama melibatkan calon Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Ia diduga melakukan tindakan politik uang dalam sebuah kegiatan silaturahmi di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar. “Kami hadir ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pemberian uang dan/atau tindakan politik uang yang dilakukan di forum silaturahmi tersebut,” ungkap Aditia.

Selain itu, pelaporan kedua ditujukan kepada Kepala Desa Kurung Kambing di Kecamatan Mandalawangi. Ia diduga melakukan tindakan yang tidak netral dengan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Dugaan ini diperkuat dengan adanya pembagian bingkisan, stiker Paslon, serta pose simbol dukungan berupa dua jari dalam sebuah pertemuan.

Aditia berharap agar Bawaslu menindaklanjuti laporan ini secara tegas. “Kami berharap Bawaslu dapat memberikan sanksi pidana dan/atau diskualifikasi apabila dugaan tersebut terbukti benar oleh penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) melalui Bawaslu Pandeglang,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaporan ini didasari oleh keinginan untuk menjaga prinsip Pilkada yang jujur dan adil, serta memastikan proses Pemilukada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai
Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa
Lestarikan Tradisi dan Wujud Syukur, Pemdes Suko Rejo Gelar Bersih Desa dan Sedekah Bumi
Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah
Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.
Miris, SMPN 34 Masurai Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS
Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala
Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:29 WIB

Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:11 WIB

Lestarikan Tradisi dan Wujud Syukur, Pemdes Suko Rejo Gelar Bersih Desa dan Sedekah Bumi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:45 WIB

Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:50 WIB

Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:30 WIB

Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:22 WIB

Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:32 WIB

Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan

Berita Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Tasyakuran Milad ke-93 dan Pelatihan Dai II SUARAUTAMA.ID

Berita Utama

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB