Pelanggaran Netralitas dalam Pilkada 2024 di Pandeglang Dilaporkan ke Bawaslu

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, Senin 11/11/2024 – Komitmen untuk menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat di Pandeglang. Pada hari ini, Aditia Ihksan Nurrohman, salah seorang pelapor, mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang untuk melaporkan dugaan pelanggaran terkait netralitas dalam Pilkada yang dilakukan oleh dua pihak, yaitu calon Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Kepala Desa Kurung Kambing, Kecamatan Mandalawangi.

Dalam laporannya, Aditia menjelaskan bahwa dugaan pelanggaran pertama melibatkan calon Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani. Ia diduga melakukan tindakan politik uang dalam sebuah kegiatan silaturahmi di Kampung Kadugobang, Desa Gunung Putri, Kecamatan Banjar. “Kami hadir ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan pemberian uang dan/atau tindakan politik uang yang dilakukan di forum silaturahmi tersebut,” ungkap Aditia.

Selain itu, pelaporan kedua ditujukan kepada Kepala Desa Kurung Kambing di Kecamatan Mandalawangi. Ia diduga melakukan tindakan yang tidak netral dengan mengkampanyekan salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang serta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Dugaan ini diperkuat dengan adanya pembagian bingkisan, stiker Paslon, serta pose simbol dukungan berupa dua jari dalam sebuah pertemuan.

Aditia berharap agar Bawaslu menindaklanjuti laporan ini secara tegas. “Kami berharap Bawaslu dapat memberikan sanksi pidana dan/atau diskualifikasi apabila dugaan tersebut terbukti benar oleh penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) melalui Bawaslu Pandeglang,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaporan ini didasari oleh keinginan untuk menjaga prinsip Pilkada yang jujur dan adil, serta memastikan proses Pemilukada 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Lapas Bangko Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Wujud Nyata Sentuhan Kemanusiaan
Fenomena Korupsi Kepala Daerah, Mengusik Nurani dan Logika.
Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia
Kasus Mobil Dinas Menguap? AMBPM Geruduk Pemkab, Desak Polisi Usut Bambang dan Sutarno
Pasar Saham AS Diprediksi Naik Moderat di 2025, Didukung Pertumbuhan Laba dan Inovasi AI
Sungai Merangin Berubah Jadi Lumpur, Aktivitas PETI di Desa Mudo Kian Ganas Tanpa Takut Hukum
Ketua Paguyuban PKDI Tekankan Tegak Lurus, Pakopak Mendukung Visi dan Misi PKDI Kabupaten Probolinggo 
Harga Bitcoin Tertekan, Pakar Fiskal Minta Investor Indonesia Tetap Rasional
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:32 WIB

Lapas Bangko Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Wujud Nyata Sentuhan Kemanusiaan

Jumat, 7 November 2025 - 12:14 WIB

Fenomena Korupsi Kepala Daerah, Mengusik Nurani dan Logika.

Kamis, 6 November 2025 - 15:24 WIB

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Kasus Mobil Dinas Menguap? AMBPM Geruduk Pemkab, Desak Polisi Usut Bambang dan Sutarno

Kamis, 6 November 2025 - 09:45 WIB

Pasar Saham AS Diprediksi Naik Moderat di 2025, Didukung Pertumbuhan Laba dan Inovasi AI

Rabu, 5 November 2025 - 16:22 WIB

Ketua Paguyuban PKDI Tekankan Tegak Lurus, Pakopak Mendukung Visi dan Misi PKDI Kabupaten Probolinggo 

Rabu, 5 November 2025 - 15:44 WIB

Harga Bitcoin Tertekan, Pakar Fiskal Minta Investor Indonesia Tetap Rasional

Rabu, 5 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Ada “Orang Kuat” di Balik PETI Dam Betuk, Aparat Tak Berdaya!

Berita Terbaru

Provinsi Riau

Liputan Khusus

Fenomena Korupsi Kepala Daerah, Mengusik Nurani dan Logika.

Jumat, 7 Nov 2025 - 12:14 WIB

Potret ilustratif suasana diskusi ekonomi sosial yang merepresentasikan fenomena Chilean Paradox kemapanan semu di tengah pertumbuhan ekonomi.

Berita Utama

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:24 WIB