Paradoks PERTAMINA Bagaikan Srigala di Hati Rakyat, 7 Tersangka sudah ditetapkan Kejagung dan 2 lainnya Menyusul ?

- Publisher

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama.- Endingnya  babak baru dibuka, Aksi Kejaksaan Agung  membuka borok yang selama ini ditutup-tutupi: korupsi minyak mentah di tubuh Pertamina yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ?, sesuai rilis Berita Kejagung go id. Sebagai Laman Resmi Kejaksaan Agung RI,

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sederet tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Seperti diketahui, PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor perdagangan minyak bumi

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” menjadi Pertamax. Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.

Bukan sekadar Kasus skandal biasa, tapi ini adalah kejahatan sistemik yang melibatkan pejabat tinggi, mafia minyak, dan broker yang menjadikan Pertamina sebagai ladang perampokan. Sementara rakyat antre BBM, membayar harga tinggi, dan subsidi negara terus membengkak, segelintir elite menghisap kekayaan negara seperti lintah rakus atau Vampir negara.

Ada permainan Busuk di Hulu hingga Hilir pelaku Korupsi ini berjalan rapi, terencana, sistematis,bertahun tahun 2018 – 2023 dan melibatkan kongkalikong dari dalam hingga luar negeri. Tidak menampik elit politik mungkin terlibat didalam sarang Vampir ini ?

Skema khianat yang mereka jalankan:

  1. Produksi Dalam Negeri Sengaja ditekan pejabat internal, Pertamina sengaja menurunkan produksi kilang minyak di dalam negeri. Akibatnya, kita terpaksa impor minyak lebih banyak. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi strategi jahat untuk membuka celah permainan harga dan pengadaan.
  2. Pengaturan Lelang Impor Minyak dengan produksi dalam negeri yang dikondisikan anjlok, kebutuhan impor meningkat, tapi siapa yang pemenang tendernya ?
BACA JUGA :  Oknum Sekdes Gading Kulon Diduga Mafia Tanah kelas Ulung, Ahli Waris Pertanyakan Persyaratan Dasar Pendaftaran Sertifikat 

Bukan yang termurah atau terbaik, tetapi yang sudah diatur. Lelang dibuat hanya sebagai formalitas untuk memenangkan broker tertentu yang sudah disiapkan sejak awal.

  1. Markup Gila-gilaan Kontrak pengiriman minyak impor digelembungkan dengan markup hingga 15%.

Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan malah masuk ke kantong Vampir energi ini.

  1. Minyak Murah Dijual Mahal: Rakyat Jadi Korban Minyak impor berkualitas rendah (RON 90) diolah dan dijual sebagai RON 92 dengan harga lebih tinggi.

Artinya, kita dipaksa membayar mahal untuk sesuatu yang seharusnya lebih murah.

  1. Persekongkolan Harga: Mafia Vampir bermain di balik Layar, Tarif Harga impor minyak ditetapkan tinggi melalui permainan licik antara broker dan pejabat korup. Rakyat tidak pernah diberi kesempatan menikmati harga BBM yang lebih murah karena semua sudah dikontrol oleh mafia energi.

Akankan dampak ini panjang?

Bisa jadi karena Rakyat Dibuat Miskin, Elite Makin Kaya Akibat kejahatan ini, rakyat harus menanggung:

  • Harga BBM yang semakin mahal
  • Beban subsidi yang terus membengkak
  • Ketergantungan impor yang semakin besar
  • Ekonomi yang semakin timpang sementara rakyat kesulitan membeli BBM, para mafia ini tertawa menikmati uang haram, mereka di balik meja-meja perundingan kotor.
BACA JUGA :  Pokir Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Tembus sekira 7,4 Milyar lebih Tahun 2025, Publik Pertanyakan Transparansi Realisasi 

Dengan Rumah ‘King minyak” Riza Chalid Digeledah ini kasus tak bisa dianggap sepele !

Nama Riza Chalid sudah lama dikenal sebagai penguasa minyak di belakang layar, Selama bertahun-tahun, dia kebal hukum dan tak tersentuh. Kasus Minta Saham Freeport nama dia muncul. Tapi kini, rumahnya di Kebayoran Baru akhirnya digeledah Kejagung ini babak baru.!

Ini adalah sinyal bahwa Riza Chalid mulai tersentuh hukum dan digigit—tapi pertanyaannya, apakah akan berhenti di sini atau benar-benar menyeret semua otak kejahatan ini kedalam penjara?

Hukum memang Jangan Tumpul ke Atas !

Rakyat sudah bosan melihat kasus besar yang akhirnya berujung damai di balik layar. Skandal ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Semua yang terlibat—dari pejabat, broker, hingga mafia minyak—harus diadili dan dihukum seberat-beratnya.Tujuh tersangka itu yakni berinisial Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saefuddin selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, dan Yoki Firnandi selaku PT Pertamina International Shipping.

Ada Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Keery Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

BACA JUGA :  Viral Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare, Aktivitas Tengah Malam Jadi Sorotan Publik

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa kasus ini bermula ketika pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur mengenai prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

“Dengan tujuan PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata dia.

Nah bagaimana pun Pertamina dalam kasus ini tercela, Tercoreng dan sangat memalukan. Jangan Biarkan Rakyat Terus Dijadikan Sapi Perah, Indonesia kaya sumber daya alam, tetapi rakyatnya terus menderita karena negara ini dikuasai oleh pencuri berseragam pejabat.
Nilai Rp 193,7 triliun adalah angka gila gilaan—bukan sekadar hitungan di atas kertas, tapi bukti betapa jahatnya permainan mereka. BBM mahal bukan karena harga minyak dunia naik—tetapi karena ada tangan-tangan busuk yang merampok hak rakyat.
Pemufakatan itu melibatkan Sani, Riva, Agus dan tersangka Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. Mereka dari pihak penyelenggara negara. Keempat tersangka itu bekerja sama dengan pihak broker yakni, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PTJenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Sudah saatnya Mafia migas harus dibasmi, bukan sekadar digertak!
Pertamina pun jangan jadi sarang  penyamun terus…sejak kasus lama sampai kini.

 

Penulis : Tonny Rivani

Berita Terkait

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap
100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak
Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 
Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:41 WIB

Masyarakat Adat Majene Desak Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:32 WIB

100 Hari Kepemimpinan H. M. Sahlan di Kemenag Majene, Perkuat Kolaborasi dan Hadirkan Program Berdampak

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pernyataan Hotman Paris, Pemred SUARA UTAMA Ajak Hormati Profesi Wartawan

Berita Terbaru