Panggung Sandiwara II Menagih Janji Politik Wardan-Uti

- Publisher

Selasa, 7 Februari 2023 - 07:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, INHIL- Pemilik akun Panggung Sandiwara II yang biasa disapa dengan panggilan Dadang dalam kesehariannya ini kembali menyinggung soal janji politik Wardan – Uti 2018 yang belum tuntas sampai dengan saat ini. Setau saya itu ada 8 poin yang disampaikan oleh Wardan – Uti ketika menyampaikan visi misinya saat itu

Sekarang kita ambil 2 contoh di antara 8 poin tsb
1. Untuk memantapkan tata kelola pemerintahan yang makin responsif, partisipatif dan sebagainya. Ini perlu dipertanyakan juga implementasinya dilapangan. Jika kita lihat di medsos tidak sedikit juga masyarakat yang mengeluhkan aspirasi atau keluhan mereka yang tidak di dengar oleh kekuasaan, apa yang responsif, partisipatif dsb kan ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat.

2. Memantapkan pemerataan pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah. Ini juga perlu dipertanyakan sebab saya lihat kritikan yang paling mendasar dari masyarakat Inhil ini adalah soal infrastruktur, seperti jalan- jalan rusak. Kritik ini mendominan sekali jadi wajar jika masyarakat bertanya sampai dimana pemantapan pembangunan infrastruktur itu. Belum lagi 6 poin lainnya yang saya kira ini masyarakat punya argumentasi yang kuat untuk mendebat apa yang menjadi janji politik Wardan – Uti tsb.

Panggung Sandiwara II berharap Wardan – Uti bisa menunaikan janji politiknya diakhir masa jabatannya ini agar supaya bisa dikenang baik oleh Rakyat di masa yang akan datang. tutup pemuda asal belantaraya yg bernama asli Dadang itu.

BACA JUGA :  “Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Berita Terkait

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
“Quo Vadis” UU Perampasan Asset
Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Kamis, 10 September 2026 - 15:16 WIB

“Quo Vadis” UU Perampasan Asset

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp