Pajak PBB P2 Jombang Naik Tajam, Konsultan Pajak Serukan Kehati-hatian

- Penulis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – 16 Agustus 2025 – Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Jombang mengalami lonjakan yang sangat signifikan hingga 1.202%. Kenaikan yang terjadi sejak tahun lalu ini bukan merupakan kebijakan baru dari Bupati, melainkan kebijakan yang sudah diterapkan sejak 2024. Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mengonfirmasi hal tersebut, meskipun ia menjelaskan bahwa tidak semua wajib pajak merasakan dampak kenaikan ini.

Dari sekitar 700.000 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Jombang, sekitar setengahnya mengalami lonjakan PBB P2, sementara sebagian lainnya justru mengalami penurunan. Beberapa objek pajak bahkan mencatatkan kenaikan hingga ribuan persen.

Hartono menjelaskan bahwa kenaikan PBB P2 ini dipengaruhi oleh kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dihitung berdasarkan survei dan perhitungan tim appraisal dari pihak ketiga pada 2022. Namun, hasil survei tersebut ternyata tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi lapangan. Oleh karena itu, Bapenda Jombang bekerja sama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan ulang NJOP pada 2024. Proses pendataan massal ini selesai pada November 2024, namun perbaikan NJOP dan PBB P2 baru bisa diterapkan pada 2026, sehingga pada 2025 ini, warga Jombang masih harus membayar PBB dengan tarif yang tinggi sesuai dengan perhitungan 2024.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pajak PBB P2 Jombang Naik Tajam, Konsultan Pajak Serukan Kehati-hatian Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan PBB P2 yang besar ini mengejutkan banyak warga, yang merasa keberatan dan bahkan ada yang menunda pembayaran. Beberapa warga juga mengungkapkan protes dengan cara yang unik.

Heri Dwi Cahyono (61), salah satu wajib pajak yang terkena dampak, mengungkapkan bahwa tagihan PBB untuk tanah dan rumah miliknya pada 2024 melonjak sebesar 1.202%, atau 12 kali lipat dibandingkan 2023. Sebelumnya, tanah dan rumahnya di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo dikenakan PBB P2 sebesar Rp292.631, namun pada 2024, tagihannya melonjak menjadi Rp2.314.768. Begitu pula tanahnya di Dusun Ngesong VI yang pada 2023 hanya dikenakan PBB P2 Rp96.979, kini naik menjadi Rp1.166.209. Heri mengaku kesulitan untuk membayar pajaknya dan hingga kini belum melunasi tagihan tersebut.

BACA JUGA :  Strategi Hadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Amputasi Indonesia Lakukan Laga Uji Coba di Turki

Sementara itu, Joko Fattah Rochim (63) memilih untuk menyampaikan protes dengan cara yang berbeda. Pada 11 Agustus 2025, ia datang langsung ke kantor Bapenda Jombang dan membayar PBB P2 yang naik 370% menggunakan koin pecahan Rp200 dan Rp1.000 yang dia bawa dalam galon air mineral. Menurutnya, ini adalah bentuk protes karena ia merasa tidak mampu membayar dengan cara lain. Pada 2023, PBB P2 untuk rumahnya hanya Rp334.178, namun pada 2024 melonjak menjadi Rp1.238.428.

Kritik juga datang dari Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP., seorang konsultan pajak senior, yang menegaskan pentingnya pemangku kebijakan untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan pajak. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pajak merupakan isu yang sangat sensitif dan dapat memicu reaksi keras dari masyarakat. Yulianto mengingatkan bahwa kejadian serupa yang terjadi di Kabupaten Pati, di mana kenaikan pajak memicu demonstrasi, harus menjadi pelajaran bagi para pejabat daerah untuk lebih memperhatikan dampak kebijakan ini terhadap kesejahteraan rakyat. Menurutnya, komunikasi yang transparan dan kebijakan yang adil sangat diperlukan untuk menghindari ketidakpuasan masyarakat yang berkepanjangan.

Warga dan pakar berharap agar Bupati Jombang segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah kenaikan PBB P2 yang membebani masyarakat, serta memastikan kebijakan pajak yang lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:45 WIB

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:02 WIB

Menjelang Nataru, harga Cabai di pasar Simpang Pematang melonjak tajam

Berita Terbaru