Nekat Mencuri Tiang Tower Internet di Pinggir Jalan , 4 Pemuda di Ringkus Unit Reskrim Tabir

- Penulis

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Empat pelaku saat diamankan satreskrim polsek Tabir

Foto: Empat pelaku saat diamankan satreskrim polsek Tabir

SUARA UTAMA,Merangin – Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin meringkus empat pemuda karena terlibat pencurian tiang tower Milik PT Tower Bersama Group, Senin (05/08/24).

Empat pemuda yang Dimana 2 diantaranya masih dibawah umur berinisial , HM (29) , AP (25) , M (17) , AAG (17) Ditangkap karena terlibat mencuri Tower Tiang Internet milik PT Tower Bersama Group.

Kapolsek menyebutkan , Bahwa dari 4 empat pelaku tersebut ada 2 diantaranya masih berstatus pelajar dan tergolong masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nekat Mencuri Tiang Tower Internet di Pinggir Jalan , 4 Pemuda di Ringkus Unit Reskrim Tabir Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 4 pelaku , 2 diantaranya masih berstatus pelajar dan dibawah umur , namun tetap kita proses sesuai peraturan yang ada” Kata Kapolsek Tabir.

Kapolsek menjelaskan Kronologi peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 , Pelapor diberitahu oleh Sdra Jupri mitra dari pada pelapor bahwasanya tiang tower internet di pinggir jalan lintas sumatera wilayah desa koto rayo Kec.Tabir telah hilang dicuri orang lain , Sekitar 27 Tiang tower telah hilang dan pelaku yang melakukan pencurian tiang tower tersebut menggukana Mobil SUZUKI Carry dan menuju arah muara bungo , Kemudian Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabir.

Menindaklanjuti laporan tersebut , Unit Reskrim Polsek Tabir melakukan Koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kota Muara Bungo , Kemudian pada hari Minggu (04/08/24) Sekira Pukul 22.00 Wib , 4 Pelaku berhasil diamankan di Wilkum Polsek Kota Muara Bungo dan Kemudian dibawa ke Mako Polsek Tabir.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Narkoba Warga Desa Pulau Rengas dan  Muara Siau di Cokok Polisi 

“Berawal mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Wilkum Bungo, Unit Reskrim Polsek Tabir langsung bekoordinasi bersama Polsek Kota Muara Bungo , Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Gabungan Polsek Tabir dan Polsek Kota Muara Bungo berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian tiang tower internet tersebut , kemudian pelaku kita amankan dan kita bawa ke Mako Polsek Tabir guna proses penyidikan lebih lanjut” Kata Kapolsek Tabir AKP T.T. Munthe ,S.H.,M.H.

Dari Hasil introgasi , Para pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan kejahatan Pencurian Tiang Tower Milik PT Tower Bersama Group di Wilayah Desa Koto Rayo.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 27 (Dua Puluh Tujuh) Tiang Fiber Optik , 1 (Satu) Unit Suzuki Carry Hitam , 1 (Satu) Buah tangga susun , 1 (Satu) buah linggis, 1 (Satu) buah tiang.

Atas Kejadian ini , pelaku pencurian dikenai pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Dengan Hukuman 7 Tahun Penjara.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 396 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB