SUARA UTAMA,Merangin – Dua unit alat berat ekskavator diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terpantau berada di jalur menuju Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan pada Kamis, 8 Januari 2025, terpantau dua unit alat berat ekskavator merek CASE baru saja diturunkan dari kendaraan trado. Selain alat berat, turut terlihat peralatan pendukung tambang emas (asbuk) yang berada di sekitar lokasi penurunan alat berat tersebut.
Pantauan media ini mendapati keberadaan dua unit ekskavator tersebut berada tak jauh dari Simpang Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. Dari keterangan sejumlah narasumber di lapangan, alat berat itu diduga kuat akan dibawa menuju Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu.
“Informasinya dua-duanya akan dibawa ke Desa Muara Jernih. Itu milik Supri, warga desa setempat,” ujar salah satu narasumber kepada media ini.
Narasumber lain juga menegaskan bahwa keberadaan alat berat tersebut diduga erat kaitannya dengan aktivitas PETI.
“Jelas bang, itu untuk PETI. Karena ada asbuk juga di situ, diturunkan bersamaan dengan alat berat ekskavator,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal dinilai sudah terang-terangan dan tidak bisa dianggap sepele. Media ini menilai perlu adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Hingga berita ini dirilis, dua unit alat berat ekskavator tersebut masih berada di lokasi, tak jauh dari Simpang Mentawak menuju arah Desa Muara Jernih. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa alat berat tersebut masih menunggu kendaraan trado untuk selanjutnya dibawa masuk ke Desa Muara Jernih.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






