Muhammadiyah dan isu lingkungan

PDM Wonosobo

- Publisher

Rabu, 20 Desember 2023 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPI Pimpinan Daerah Wonosobo. Dok (Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

Ketua MPI Pimpinan Daerah Wonosobo. Dok (Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

Muhammadiyah dan Isu Lingkungan

Penulis : Rudyspramz

Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PDM Kabupaten Wonosobo

 

Suara Utama-Wonosobo. Persoalan lingkungan belum menjadi isu penting bahkan mungkin belum dikenal di jaman KH Ahmad Dahlan, pada saat itu isu kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan, menjadi fokus utama generasi awal Muhammadiyah

**//Dapatkan Kabar terbaru dan follow di Google News Berita SUARA UTAMA 

Dalam perkembangan sekarang isu lingkungan menjadi sangat penting dan urgen menjadi salah satu permasalahan dunia yang harus segera diselesaikan karena manusia setiap hari berinteraksi dengan lingkungan : manusia, hewan, tumbuhan dan semua makhluk kecil yang ada di alam ini.

Dinamika kehidupan manusia memenuhi kebutuhannya telah menimbulkan persoalan-persoalan lingkungan (alam dan sosial) sebagai akibat negatif modernisasi, bermaksud mensejahterakan manusia tetapi terjadi paradoks eksploitasi tanpa batas dan kerusakan alam yang justru mengancam kehidupan manusia itu sendiri karena sumber daya alam itu terbatas sementara kebutuhan manusia tidak terbatas.

Dalam disertasi Prof DR H. Ahmadi (alm) Guru Besar IAIN Walisongo, Rektor Unimma, dan Wakil Ketua PWM Jawa Tengah dengan judul Merajut Pemikiran Cerdas Muhammadiyah, perspektif Sejarah, bahwa Muhammadiyah memandang Islam bukan hanya formalitas ibadah semata tapi Islam sebagai paradigma reformasi sosial dalam wujud fungsionalisasi agama dalam kehidupan dan mengembangkan sikap inklusif dalam beragama yg merupakan salah satu substansi pembaruan pemikiran Islam dalam Muhammadiyah menjadi pijakan semua gerakan pemikiran dan amal Muhammadiyah selama ini, termasuk ketika menyikapi isu lingkungan ini, bagaiman kita mengembalikan persoalan ini kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan berijtihad dan bertajdid.

BACA JUGA :  Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Dalam pelajaran pertama Kyai Ahmad Dahlan selalu menekankan bahwa untuk memperoleh kehidupan bahagia di dunia dan di akhirat, manusia harus melawan hawa nafsunya sendiri dengan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah, dalam QS. Al Jatsiyah 23 : afaraaita man ittakhadza ila hahu hawahu_ (tahukah engkau orang yang mengikuti hawa nafsu sebagai sesembahannya ?) yang ternyata selaras dengan QS Al Baqarah :22 : Dialah yg menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah- buahan sebagi rizki untukmu, oleh karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu- sekutu bagi Allah padahal kamu mengetahui. Dari 2 ayat tersebut bisa dikatakan membuat sesembahan, sekutu-sekutu selain Allah yang berarti hawa nafsu kita yang rakus mengeksploitasi alam untuk kepentingan diri sendiri dengan merusak alam tanpa mempedulikan dampaknya ke generasi kedepan, ini merupakan sikap anti tauhid.

BACA JUGA :  Pandeglang, Infrastruktur dan Mental Pejabat yang Rusak ?

Telah tampak kerusakan di darat dan dilautan disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali kejalan yang benar,_ ada sebuah hadist yang sangat populer : Kebersihan sebagian dari iman_ kita beri pemaknaan baru bahwa kebersihan tidak hanya secara fisik tapi kebersihan juga secara batin, bebas dari hawa nafsu, yang dalam bahasa Kyai Ahmad Dahlan sebagai Hati Suci dengan mensucikan diri dari hawa nafsu dan mendayagunakan akal pikiran yang sehat.

Banyak persoalan lingkungan yang tidak hanya disebabkan alam tapi juga sosial, diantaranya karena perubahan hunian, rumah susun, perkampungan padat, dekat terminal, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pendirian hotel dan mall, dll telah merugikan lingkungan masyarakat sekitar.

Manusia hidup bahagia bila lingkungan (alam dan sosial) terawat dengan baik, kepedulian menjadi kunci, etika lingkungan menjadi sangat penting, study kelayakan menjadi hal yg urgen sebelum memulai suatu proses pembangunan dalam skala besar pemerintah perlu mencari sumber daya energi terbarukan dan meningkatkan konservasi energi, acara TV maupun penggunaan HP menggunakan energi frekwensi yang besar maka perlu ada regulasi yg mengatur acara TV yang tidak menampilkan sisi privat artis, sensasi atau acara yang tidak mengedukasi masyarakat, apalagi penggunaan HP yg setiap saat digenggaman kita itu juga menggunakan energi yang besar maka harus digunakan dengan sebaik-baiknya untuk sesuatu bermanfaat dan memiliki nilai ibadah.

BACA JUGA :  Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selain itu banyak hal sederhana yang bisa dilakukan untuk menghemat energi rumah tangga : lampu pijar diganti lampu LED yg lebih hemat daya, tidak menyalakan lampu jika tidak diperlukan, melepas kabel listrik saat tidak digunakan, daur ulang sampah, tidak buang sampah/limbah sembarangan, tidak menebang pohon sembarangan, kelancaran saluran air, eksploitasi galian c, efisiensi penggunaan air, menghindari polusi kendaraan, menanam lahan rumah dengan tumbuhan hijau agar lingkungan segar, dll.

Sesungguhnya alam, gunung-gunung, lautan itu bertasbih, memuji Allah, maka semua perlakukan manusia terhadap alam yang terus mensucikan Allah tersebut akan berakibat pada kerugian dan kebinasaan manusia itu sendiri

Muhammadiyah telah melembagakan program lingkungan ini kepada Majelis Lingkungan Hidup (MLH) ditunggu terobosanya, apakah perlu mendirikan Sekolah Lingkungan, etika lingkungan, fiqih lingkungan, kurikulum lingkungan dalam sekolah Muhammadiyah, meningkatkan edukasi kepada masyarakat secara langsung atau digital, semua perlu diupayakan sebagai bagian dari implementasi tauhid kita kepada sesama manusia sebagai tugas kekhalifahan memakmurkan bumi ini

 

Wallahu a’lam

Rudyspram,201223

Berita Terkait

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia
Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari
Gedung Perusahaan Milik Pengusaha Muda Lamongan Ludes Terbakar, Kerugian di taksir 150 juta.
Mencari Keadilan di Tengah Kemakmuran yang Semu
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:35 WIB

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Senin, 15 Juni 2026 - 05:50 WIB

MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:37 WIB

Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB