Miris! SD Negeri 002 Bangko Diduga Pungut Uang Perpisahan Siswa Rp.150 Ribu 

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin –Pungutan yang memberatkan orang tua wali murid kembali terjadi didunia pendidikan Merangin. Kali ini SD Negeri 002 Bangko. Diduga memungut uang perpisahan kepada wali murid sebesar Rp.150 ribu persiswa. Padahal, Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin telah mengeluarkan surat edaran kepada pihak sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP,  tentang larangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun untuk biaya perpisahan.

Salah seorang wali murid yang enggan ditulis namanya mengatakan, dirinya sangat terbebani dengan biaya uang perpisahan tersebut. Terlebih dengan kondisi ekonomi orang tua wali murid yang mampu dengan yang tidak mampu.

“Jujur bang denga biaya sebesar itu sangat berat bagi kami. Kami dari keluarga tidak mampu bang. Seharusnya pihak sekolah atau komite tidak menyamaratakan biayanya antara keluarga yang mampu dengan yang tidak mampu,”keluhnya. (17/05/2025).

Menurutnya, jika pungutan itu tetap terjadi jelas bertentangan dengan surat edaran Dinas Pendidikan Kebudayaan Merangin (Disdikbud). Dimana, salah satu poin isi surat tersebut dilarang memungut biaya perpisahan dalam bentuk apapun. Jika satuan pendidikan tidak mengindahkan surat edaran tersebut akan disanksi tegas sesuai dengan peraturan pemerintah No 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“Itukan ada surat edarannya bang tidak boleh memungut biaya uang perpisahan. Dari sebanyak ini wali murid ekonominya tidak sama rata bang mohon kebijakannya jangan seenaknya saja,”tuturnya.

BACA JUGA :  34 Siswa SMP YPPK St Fransiskus Asisi Bilogai-Intan Jaya, Papua Tengah Ikut UAS 2023

Keluhan orang tua wali murid tersebut, juga sama halnya yang  disampaikan salah satu akun Facebook Bang Felix yang tersebar di Grup media sosial Kabar Merangin. Yang mana kuat dugaan juga mengarah kepada sekolah ternama di Kabupaten Merangin itu.

Dalam tulisannya Ia memohon petunjuk Plt Diknas karena masih ada sekolah yang melakukan pungutan dan tidak mengindahkan surat edaran tersebut.

Salah satu sekolah SD Negeri ternama yang beralamatkan jalan Prof. H.Yamin SH Depan Jalan Pinang Sebatang. SD Negeri tersebut mengadakan iuran perpisahan sebesar Rp.150.000 banyak orang tua wali murid merasakan keberatan karena semua ekonomi orang tua murid tidak sama. Ditambah ekonomi saat ini sulit mohon petunjuk Bapak Bupati Merangin dan Plt Diknas.

Sementara itu, terkait dengan hal tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala SD Negeri 002 Sri Ratna Dewi melalui panggilan telepon selulernya pada Sabtu (17/5/25).

Kepada Media ini Sri Ratna Dewi mengaku tidak mengetahui jika ada pungutan sebesar Rp 150 ribu tersebut, menurutnya diduga semua itu inisiatif dari Wali murid.

“Ya saya tidak tahu siapa yang mempunyai inisiatif terkait iuran tersebut, karena saya selaku kepala sekolah tidak pernah dilibatkan dalam hal ini, untuk itu pada hari ini saya akan memanggil beberapa wali murid untuk mengkonfirmasi terkait dengan hal tersebut,” demikian kata Kepsek.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:56

Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru