SUARA UTAMA,Merangin – Kondisi memprihatinkan dunia pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 84/VI yang berada di Desa Telun, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, menuai kritik tajam akibat minimnya fasilitas serta kurangnya perhatian dari pihak terkait.
Hal ini terungkap saat Bripka Purn. Ahmad Fahmi, SH.MH, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merangin dari Fraksi Gerindra, melakukan kunjungan langsung di sela hari liburnya, Minggu (05/04/2026).
Dalam keterangannya, Ahmad Fahmi mengaku sengaja berkeliling ke wilayah Kecamatan Nalo Tantan guna menyerap aspirasi masyarakat serta melihat langsung kondisi di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di sela-sela hari libur, saya menyempatkan diri berkeliling di Kecamatan Nalo Tantan untuk melihat apa saja yang perlu diperbaiki demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Setibanya di Desa Telun, ia mendapat informasi dari warga terkait kondisi SDN 84/VI yang dinilai sangat memprihatinkan. Tanpa menunggu lama, ia langsung mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan kebenaran informasi.
Apa yang ditemuinya di lokasi justru membuatnya terkejut, sedih, sekaligus kecewa. Beberapa bangunan sekolah terlihat rusak dan tidak layak digunakan. Fasilitas dasar seperti toilet pun dilaporkan sudah tidak bisa digunakan lagi.
Namun yang paling menyayat perhatian adalah kondisi bendera Merah Putih yang terpasang di halaman sekolah. Bendera tersebut tampak usang, lusuh, bahkan robek, mencerminkan kurangnya perhatian terhadap simbol negara di lingkungan pendidikan.
“Ini sangat memprihatinkan. Bukan hanya soal fasilitas belajar, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap simbol negara. Bendera Merah Putih seharusnya dirawat dengan baik, bukan dibiarkan dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.
Kondisi ini pun memunculkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang dinilai kurang responsif terhadap kebutuhan dasar sekolah-sekolah di daerah.
Ahmad Fahmi menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi tersebut. Ia meminta agar segera dilakukan tindakan nyata untuk memperbaiki fasilitas sekolah demi menunjang proses belajar mengajar yang layak.
“Saya mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin agar segera turun tangan dan menindaklanjuti kondisi SDN 84/VI di Desa Telun ini. Jangan sampai dunia pendidikan kita terus terabaikan,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menambahkan bahwa pendidikan merupakan pondasi utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, perhatian terhadap sarana dan prasarana sekolah harus menjadi prioritas, bukan sekadar wacana.
Kondisi SDN 84/VI ini menjadi cerminan bahwa masih adanya ketimpangan perhatian terhadap fasilitas pendidikan di daerah pelosok. Masyarakat pun berharap adanya langkah konkret dari pemerintah agar anak-anak dapat belajar dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama










