Membongkar Dugaan Pungli Oknum Pegawai PLN Bangko: Warga Dipalak Rp 45 Juta untuk Pemasangan KWH 16.000 Watt

Jumat, 15 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aroma dugaan pungutan liar (pungli) kembali menyeruak dari tubuh PLN di Kabupaten Merangin. Kali ini, seorang warga Kecamatan Margo Tabir, inisial TY, mengaku diperas oleh oknum pegawai PLN Bangko berinisial AN hingga total mencapai lebih dari Rp 50 juta, demi pemasangan KWH berdaya 16.000 watt untuk usaha peternakan ayam potong di Desa Tegal Rejo.

TY menuturkan kepada media ini bahwa ia membutuhkan listrik dengan daya besar untuk menunjang operasional kandang ayamnya. Tergiur dengan janji pemasangan cepat, TY memilih jalur “kilat” yang ditawarkan AN dengan tarif Rp 45 juta—jauh di atas harga normal yang menurut informasi hanya sekitar Rp 18 juta.

“Karena butuh cepat, saya setuju. Tapi sampai lama KWH tidak juga terpasang,” ujar TY.

Merasa dirugikan, TY akhirnya meminta bantuan rekannya untuk mendesak AN. Beberapa waktu kemudian, KWH memang dipasang, namun tak berfungsi. Saat TY kembali meminta AN untuk menyalakan aliran listrik, AN justru meminta tambahan Rp 10 juta lagi dengan alasan titik lokasi pemasangan tidak sesuai pendaftaran awal.

BACA JUGA :  Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

“Saya sudah habis banyak, tak sanggup bayar lagi,” kata TY.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, AN mengakui memang meminta Rp 10 juta tambahan tersebut. Namun, ia berdalih uang itu hanyalah “pinjaman” untuk biaya registrasi ulang akibat kesalahan petugas lapangan yang mendaftarkan titik lokasi di Desa Suko Rejo, alih-alih di Desa Tegal Rejo.

Fakta-fakta ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik pungli di internal PLN Bangko. Masyarakat mendesak pimpinan PLN Rayon Bangko untuk turun tangan, melakukan investigasi lapangan, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai nakal agar peristiwa serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PLN Bangko belum memberikan keterangan resmi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru