Membandel, Mesin Dompeng Rakit Milik Baihaki Beroperasi Bebas di Batang Masumai

- Publisher

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali terpantau marak di Kabupaten Merangin dan terkesan seolah tak tersentuh hukum. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut ditemukan tak jauh dari lingkungan Puskesmas Desa Kederasan Panjang, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, aktivitas PETI tersebut diduga melibatkan Baihaqi, warga Desa Pulau Layang yang diketahui merupakan mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Padahal sebelumnya, Bupati Merangin telah secara tegas mewarning seluruh kepala desa, perangkat desa, serta anggota BPD agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal dalam bentuk apa pun.

Namun, peringatan tersebut diduga tidak diindahkan. Baihaqi yang akrab disapa Bay disebut-sebut nekat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan mesin dompeng rakit. Bahkan, berdasarkan keterangan warga, aktivitas tersebut tidak hanya berlangsung di satu lokasi, namun diduga telah merambah ke beberapa desa dan direncanakan meluas ke luar Kecamatan Batang Masumai, tepatnya di wilayah Desa Pulorayo, Kecamatan Bangko.

Warga setempat mengungkapkan, di lokasi tersebut terdapat satu set mesin dompeng yang diduga milik Baihaqi dan beroperasi bebas di belakang Puskesmas Desa Kederasan Panjang.

BACA JUGA :  Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik

“Sudah lama beroperasi, sepertinya aman-aman saja. Kami heran, seolah kebal hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Menurut warga, aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat lokasi PETI berada sangat dekat dengan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Aktivitas PETI tersebut dinilai sangat meresahkan warga. Selain merusak lingkungan, penambangan emas ilegal berdampak pada pencemaran aliran Sungai Batang Masumai, kerusakan ekosistem, serta berpotensi menimbulkan longsor dan bencana lingkungan. Tak hanya itu, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri juga dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Keluhan Pelanggan Meningkat, Warga Ingatkan Masyarakat Lebih Selektif Memilih Layanan Internet Rumah

Masyarakat Desa Kederasan Panjang mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, agar tidak melakukan pembiaran dan berani menindak tegas para pelaku PETI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Warga juga meminta aparat tidak gentar terhadap dugaan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas PETI, mengingat kegiatan tersebut berlangsung secara terang-terangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Baihaqi yang disebut-sebut sebagai pemilik mesin dompeng, maupun aparat penegak hukum setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Kederasan Panjang.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.
Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga
Sorotan untuk Kopdes
Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian
Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas
Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.
Polres Gowa Ikuti Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026, Perkuat Profesionalisme dan Akuntabilitas Pelayanan Publik
Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:24 WIB

Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:20 WIB

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:03 WIB

Bengkel di Jalan Mallengkeri Raya Dikeluhkan Warga karena Diduga Jadi Penyebab Kemacetan Harian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:02 WIB

Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 8 Juni 2026 - 15:27 WIB

Air Laut Surut Mendadak Dan naik/ pasang, secara cepat tidak seperti biasa. Usai Gempa, Warga Pesisir Berau Panik.

Berita Terbaru

Berita Utama

Penertiban Pedagang di Tanjung Bunga

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:20 WIB