SUARA UTAMA, Merangin – Penertiban penataan Aset merupakan suatu kewajiban aparatur dalam menjalankan amanah jabatan.
Aset desa adalah kekayaan desa yang dapat berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.
Pengelolaan aset desa dilakukan oleh Kepala Desa yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan aset desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan Sekretaris Desa bertugas mengkoordinasikan inventarisasi aset desa.
Namun hal ini berbeda apa yang dialami di Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi.
Yang mana setelah mundur dari jabatannya, mantan Sekretaris Desa Sungai Lalang Joni Sastra Enggan Kembalikan barang -barang aset Desa yakni Laptop dan Camera.
Hal ini tentunya sangat merugikan pihak pemerintah Desa, dimana laptop dan Camera tersebut di beli menggunakan dana Desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan, mendapati informasi jika mundurnya Joni Sastra dari Sekdes karena dirinya menjadi Tim Sukses di salah satu Kandidat Calon Bupati Merangin 2024.
”Ya informasinya dia jadi Timses calon Bupati bang, jadi mundur dari jabatan sebagai Sekdes, tapi sudah mundur dia enggan mengembalikan barang-barang aset Desa bang, diantaranya Laptop dan Camera, padahal sudah berulang kali pihak pegawai desa minta untuk mengembalikan Barang-barang tersebut, tapi entah kenapa sampai sekarang belum di serahkan ke desa,” Demikian ucap salah satu pegawai di pemerintahan Desa setempat.
Sementara itu, terkait dengan hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Sungai Lalang Wedi Kurniawan, S. Pdi.
Dibincangi oleh media ini, jumat (18/10/24) dirinya mengatakan jika ada beberapa barang-barang aset milik Desa yang belum di kembalikan oleh mantan Sekretaris Desa Sungai Lalang yakni Joni Sastra.
“Ya hingga hari ini laptop dan camera milik Desa belum di kembalikan ke kantor oleh mantan sekdes bang, padahal sudah belulang kali di minta untuk mengembalikannya, tapi entah kenapa belum juga di serahkan ke Desa,” Demikian ucap Kades.
Dirinya berharap kepada Mantan Sekdes tersebut agar segera mengembalikan beberapa barang-barang yang bukan lagi bagian dari inventaris untuk nya karena dirinya sudah tidak menjabat sebagai perangkat Desa.
Penulis : Ady Lubis
Editor : Supriyadi Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama