MAHFUD MD SIAP BERGABUNG DALAM TIM REFORMASI POLRI BENTUKAN PRESIDEN PRABOWO

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,suarautama.id–

Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD menegaskan kesediaannya untuk bergabung dalam Tim Reformasi Kepolisian RI yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kanal YouTube resminya pada 23 September 2025, Mahfud menyatakan:

> “Saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi, dan saya bisa ikut membantu dalam tim reformasi Polri saja.”

Mahfud menilai reformasi kepolisian adalah kebutuhan mendesak agar Polri semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Ia memilih fokus pada isu ini meski banyak agenda lain yang dibahas, termasuk politik, ekonomi, RUU Perampasan Aset, dan Pilkada.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Sejumlah Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Periode Maret–Mei 2026

FAKTA PENTING

Tim Reformasi Polri akan diisi sekitar 9 orang tokoh nasional, termasuk Mahfud MD dan sejumlah mantan Kapolri.

Ketua tim belum ditunjuk. Nama-nama anggota dan mandat kerja sedang dirumuskan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri internal yang terdiri dari 52 perwira, dipimpin Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini akan disinergikan dengan tim bentukan pemerintah.

Pemerintah berharap hasil kerja tim dapat menghadirkan reformasi struktural, memperbaiki sistem rekrutmen, serta memperkuat akuntabilitas dan pengawasan publik terhadap kinerja Polri.

BACA JUGA :  Polri dan Mitra Kamtibmas Perkuat Sinergi di Manggala

PERAN, TUGAS, DAN FUNGSI MEDIA

Sebagai bagian dari ekosistem demokrasi, media diharapkan:

1. Mengawal Transparansi – Menyampaikan perkembangan kerja Tim Reformasi Polri secara faktual dan berimbang kepada publik.

2. Mendorong Partisipasi Publik – Menjadi jembatan aspirasi masyarakat agar masukan dari berbagai elemen bisa tersampaikan kepada pemerintah dan Polri.

3. Mengawasi Proses Reformasi – Menjadi kontrol sosial agar agenda reformasi tidak hanya berhenti sebagai simbol politik, tetapi benar-benar diterapkan.

4. Mengedukasi Masyarakat – Memberikan informasi yang mencerahkan mengenai tujuan, manfaat, dan implikasi reformasi Polri terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA :  AKPERSI Sumsel Gelar Musdalub dan Lantik Pengurus Baru 2026 - 2031

5. Membangun Citra Positif – Menyajikan pemberitaan yang objektif agar citra Polri membaik seiring dengan langkah nyata reformasi.

HARAPAN

Dengan bergabungnya Mahfud MD, reformasi Polri diharapkan berjalan lebih tegas, berbasis data, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kehadiran tokoh hukum dan akademisi di tim ini akan memperkuat upaya pemerintah menciptakan Polri yang lebih profesional, transparan, dan humanis.

Media bersama masyarakat memiliki peran penting untuk mengawal, mengawasi, dan menyuarakan hasil reformasi, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri dapat kembali meningkat.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim investigasi

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB