Mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum UIN Alauddin Magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus

- Writer

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Suara Utama-Bandung.Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum secara nyata, sejumlah mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar telah resmi memulai program magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus.(1/8/2025)

Sebanyak sepuluh mahasiswa semester akhir yang telah melalui tahap seleksi dan persiapan turut ambil bagian dalam program magang ini. Kegiatan diawali dengan seremoni penerimaan pada Jumat ,Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus serta dihadiri oleh dosen pembimbing Dr. Abdi Widjaja, M.Ag., dan Kabag Umum, Halim, S.H., M.H.

Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar
Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Selama magang yang berlangsung dari 1 hingga 29 Agustus 2025, para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas profesional. Mereka akan mendapatkan pengalaman langsung melalui keterlibatan dalam penanganan perkara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), pengelolaan dokumen hukum, serta mengikuti jalannya persidangan di pengadilan secara langsung.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum UIN Alauddin Magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus,Halim, S.H., M.H., menyampaikan dalam penerimaan mahasiswa, selama melaksanakan KKN terintegrasi banyak hal yang perlu dipelajari mulai menerima berkas perkara sampai lahirnya keputusan hukum, sarannya.

BACA JUGA :  Ustadz Zakaria Ansori dan Kyai Abdurrohman, S.Pd Terpilih Pimpin MWCNU Bulok Periode 2024-2029

Oleh sebab itu, lanjutnya, para mahasiswa harus mengikuti saran para pegawai yang menjadi pembimbingnya selama pelaksanaan KKN terintegrasi, sehingga para mahasiswa dapat menimba ilmu dan pengalaman selama KKN terintegrasi berlangsung. Ia juga berharap kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan kerjasama dengan para mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi lain yang juga sementara melakukan magang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I.

Salah satu peserta magang mengungkapkan rasa senangnya saat mendengarkan pemaparan dari Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penjelasan yang diberikan.

Kegiatan magang ini merupakan upaya penguatan kompetensi mahasiswa sebagai bagian dari pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus menjadi sarana untuk memperluas wawasan mereka mengenai dinamika serta tantangan profesi hukum di tengah masyarakat.

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Editor : Andre Hariyanto

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase Ratusan Juta di Tabir Disorot, Diduga Tak Tuntas dan Tak Sesuai RAB
Bantuan Perahu Penyeberangan Desa Sialang-Suak labu Senilai 80 Juta Disorot Warga
Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI
Proyek Kelurahan di Tabir Amburadul, Monev Bongkar Pekerjaan Asal Jadi Sejumlah Pemborong
Diduga Tidak Ada Empati, Prank Ulang Tahun Di Gedung DPRD kab. Probolinggo Saat Masyarakat Terkena Musibah 
Israel Menghancurkan Markas UNRWA
Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan
Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WIB

Pekerjaan Drainase Ratusan Juta di Tabir Disorot, Diduga Tak Tuntas dan Tak Sesuai RAB

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:17 WIB

Bantuan Perahu Penyeberangan Desa Sialang-Suak labu Senilai 80 Juta Disorot Warga

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:11 WIB

Proyek Kelurahan di Tabir Amburadul, Monev Bongkar Pekerjaan Asal Jadi Sejumlah Pemborong

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:46 WIB

Diduga Tidak Ada Empati, Prank Ulang Tahun Di Gedung DPRD kab. Probolinggo Saat Masyarakat Terkena Musibah 

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:11 WIB

Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27 WIB

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Berita Terbaru