Mahasiswa Fak. Syariah dan Hukum UIN Alauddin Magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus

- Writer

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Foto : Bersama dengan mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Suara Utama-Bandung.Dalam rangka memperkuat pemahaman mahasiswa tentang praktik hukum secara nyata, sejumlah mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar telah resmi memulai program magang di Kantor Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus.(1/8/2025)

Sebanyak sepuluh mahasiswa semester akhir yang telah melalui tahap seleksi dan persiapan turut ambil bagian dalam program magang ini. Kegiatan diawali dengan seremoni penerimaan pada Jumat ,Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus serta dihadiri oleh dosen pembimbing Dr. Abdi Widjaja, M.Ag., dan Kabag Umum, Halim, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling
Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar
Foto : bersama dengan Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1 Khusus, Halim, Halim,S.H.,M.H. pada saat penerimaan Mahasiswa KKN terintegrasi UIN Alauddin Makassar

Selama magang yang berlangsung dari 1 hingga 29 Agustus 2025, para mahasiswa akan terlibat dalam berbagai aktivitas profesional. Mereka akan mendapatkan pengalaman langsung melalui keterlibatan dalam penanganan perkara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), pengelolaan dokumen hukum, serta mengikuti jalannya persidangan di pengadilan secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus,Halim, S.H., M.H., menyampaikan dalam penerimaan mahasiswa, selama melaksanakan KKN terintegrasi banyak hal yang perlu dipelajari mulai menerima berkas perkara sampai lahirnya keputusan hukum, sarannya.

BACA JUGA :  BPBD Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Pada Korban Atap Rumah Ambruk Desa Matekan 

Oleh sebab itu, lanjutnya, para mahasiswa harus mengikuti saran para pegawai yang menjadi pembimbingnya selama pelaksanaan KKN terintegrasi, sehingga para mahasiswa dapat menimba ilmu dan pengalaman selama KKN terintegrasi berlangsung. Ia juga berharap kepada seluruh mahasiswa untuk melakukan kerjasama dengan para mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi lain yang juga sementara melakukan magang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I.

BACA JUGA :  Gonjang-Ganjing Dana Masjid Istiqomah Lubuk Birah, Nama M Aidil Fitri dan Kades Ahyak Udin Ikut Disorot

Salah satu peserta magang mengungkapkan rasa senangnya saat mendengarkan pemaparan dari Kabag Umum Pengadilan Negeri Bandung Kelas I Khusus dan menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penjelasan yang diberikan.

Kegiatan magang ini merupakan upaya penguatan kompetensi mahasiswa sebagai bagian dari pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus menjadi sarana untuk memperluas wawasan mereka mengenai dinamika serta tantangan profesi hukum di tengah masyarakat.

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Editor : Andre Hariyanto

Berita Terkait

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?
Proyek Puskesdes Parit Jawa Disorot, PPK Dinkes Belum Beri Penjelasan, Inspektorat Sulit Dikonfirmasi
Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang
PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?
Aliansi Umat Islam Babel Geruduk DPRD, Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace
Jangan Abaikan Benjolan, SADARI Bisa Jadi Penyelamat
TL Koordinator SPPG Kab. Probolinggo Belum Kelar, Perihal Dugaan Menyalahi Aturan Oknum Dapur MBG Desa Karanggeger 
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:49 WIB

Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Alat Berat Menggila di Air Batu, Geopark Merangin Terancam Rusak, Kemana Penegak Hukum?

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:02 WIB

Proyek Puskesdes Parit Jawa Disorot, PPK Dinkes Belum Beri Penjelasan, Inspektorat Sulit Dikonfirmasi

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:32 WIB

Usai Pemberitaan Viral, Baliho Larangan PETI Terpasang di Jembatan Desa Jelatang

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:12 WIB

PETI Lubuk Birah Menggila, Diduga Libatkan Oknum Kades dan Aparat Desa, Akankah Polda Jambi Turun Tangan?

Berita Terbaru