Libur, Belajar dan Libur Lagi…Itu Skema Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun Ini

- Writer

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Photo Kegiatan Pembelajaran siswa SD di Masjid dengan Les Bahasa Inggris untuk mengisi pembalajaran mandiri di tempat ibadah pada Minggu pertama bulan Ramadhan (Photo : Suara Utama / Zahruddin Hodsay)

Contoh Photo Kegiatan Pembelajaran siswa SD di Masjid dengan Les Bahasa Inggris untuk mengisi pembalajaran mandiri di tempat ibadah pada Minggu pertama bulan Ramadhan (Photo : Suara Utama / Zahruddin Hodsay)

SUARA UTAMA, PalembangLibur, belajar dan libur lagi. Begitulah kira-kira skema pengaturan proses pembelajaran selama bulan Ramadhan tahun 2025 ini atau tahun 1446 hijriah. Demikian dikutip dari Surat Edaran Bersama (SEB) yang ditandatangani 3 menteri kemarin Senin (20/1/2025).

Adapun 3 menteri dimaksud adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Abdul Mu’ti , Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian. SEB dimaksud nomor 2 tahun 2025 dan nomor 400.1/320/SJ.

Lantas apa maksud libur, belajar dan libur lagi ? Maksudnya pada awal Ramadhan siswa sekolah/madrasah diliburkan pembelajaran di sekolah pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Libur, Belajar dan Libur Lagi…Itu Skema Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun Ini Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan” bunyi surat edaran bersama pada nomor 4 point a tersebut.

BACA JUGA :  Wajah Baru di Tahun Ajaran Baru SMKN Rawajitu Timur Lampung 

Pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Setelah ini siswa diliburkan kembali, untuk menghadapi dan menjalani lebaran Idul Fithri bagi yang beragama Islam.

Selanjutnya siswa diliburkan kembali pada tanggal 26, 27 dan 28 serta tanggal 2, 3, 4, 7dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahim dengan keluarga dan masyarakat umum untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Dilansir dari detikNews, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan bahwasanya istilah ‘libur sekolah’ kurang tepat digunakan. Alih-alih, para siswa akan mendapatkan pembelajaran selama bulan istimewa tersebut.
Jadi libur Ramadhan itu, bahasanya bukan libur Ramadhan ya, karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya, pembelajaran di bulan Ramadhan,” jelasnya kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta, Jumat kemarin lusa (17/1/2025).

Penulis : Zahruddin Hodsay

Editor : Zahruddin Hodsay

Sumber Berita : Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag dan Mendagri

Berita Terkait

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 
Berita ini 339 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:44 WIB

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:45 WIB

Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:39 WIB

Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 

Berita Terbaru