LAKAM: Pemangkasan Anggaran Pemko Padang 2026 Harus Pro Rakyat dan Transparan

- Publisher

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 1 Oktober 2025 —
Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Minangkabau (LAKAM) memberikan sikap atas rencana rasionalisasi Anggaran Belanja Pemerintah Kota Padang Tahun 2026. Kebijakan ini muncul karena turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan hanya Rp1,393 triliun, berkurang sekitar Rp459 miliar (24,8%) dari tahun sebelumnya.

—

Pandangan & Rekomendasi LAKAM

1. Prioritaskan kebutuhan dasar masyarakat – Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus tetap terjamin.

2. Kurangi belanja seremonial dan perjalanan dinas – Anggaran non-urgent sebaiknya ditekan dan dialihkan ke sektor publik.

3. Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Dengan pengelolaan yang transparan dan inovatif tanpa menambah beban rakyat kecil.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis dan Awak Kapal yang Hilang Kontak

4. Libatkan dunia usaha & CSR – Sektor swasta bisa membantu pembangunan melalui kerjasama dan program tanggung jawab sosial.

5. Transparansi dan komunikasi publik – Pemerintah harus terbuka menyampaikan kondisi fiskal agar masyarakat tetap percaya.

6. Advokasi ke pemerintah pusat – Pemko bersama DPRD perlu memperjuangkan tambahan dana atau hibah khusus demi keberlanjutan pembangunan.

BACA JUGA :  Pemdes Desa Rasau Gelar Malam Renungan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

 

—

Pernyataan LAKAM

“Pemangkasan anggaran jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Pemerintah harus menata anggaran dengan adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat, sesuai falsafah adat Minangkabau alam takambang jadi guru. LAKAM siap mengawal kebijakan ini agar tidak melenceng dari nilai keadilan dan adat,” tegas Ziqro Fernando, Infokom LAKAM.

Penulis : Tim wartawan

Editor : Tim wartawan

Sumber Berita: Infokom Lakam

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/