LAKAM: Pemangkasan Anggaran Pemko Padang 2026 Harus Pro Rakyat dan Transparan

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang, 1 Oktober 2025 —
Lembaga Advokasi dan Kebudayaan Minangkabau (LAKAM) memberikan sikap atas rencana rasionalisasi Anggaran Belanja Pemerintah Kota Padang Tahun 2026. Kebijakan ini muncul karena turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diperkirakan hanya Rp1,393 triliun, berkurang sekitar Rp459 miliar (24,8%) dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 LAKAM: Pemangkasan Anggaran Pemko Padang 2026 Harus Pro Rakyat dan Transparan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pandangan & Rekomendasi LAKAM

1. Prioritaskan kebutuhan dasar masyarakat – Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus tetap terjamin.

2. Kurangi belanja seremonial dan perjalanan dinas – Anggaran non-urgent sebaiknya ditekan dan dialihkan ke sektor publik.

3. Optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) – Dengan pengelolaan yang transparan dan inovatif tanpa menambah beban rakyat kecil.

BACA JUGA :  Resmi Di Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Opo Opo Kecamatan Krejengan

4. Libatkan dunia usaha & CSR – Sektor swasta bisa membantu pembangunan melalui kerjasama dan program tanggung jawab sosial.

5. Transparansi dan komunikasi publik – Pemerintah harus terbuka menyampaikan kondisi fiskal agar masyarakat tetap percaya.

6. Advokasi ke pemerintah pusat – Pemko bersama DPRD perlu memperjuangkan tambahan dana atau hibah khusus demi keberlanjutan pembangunan.

 

Pernyataan LAKAM

“Pemangkasan anggaran jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Pemerintah harus menata anggaran dengan adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat, sesuai falsafah adat Minangkabau alam takambang jadi guru. LAKAM siap mengawal kebijakan ini agar tidak melenceng dari nilai keadilan dan adat,” tegas Ziqro Fernando, Infokom LAKAM.

Penulis : Tim wartawan

Editor : Tim wartawan

Sumber Berita : Infokom Lakam

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
The Seven Lakes Festival 2025 Probolinggo Sukses di Gelar, Ini Harapan Pengunjung 7 Danau dan 7 Air Terjun 
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 09:02 WIB

Terindikasi Dugaan Kongkalikong, Pengadaan Barang dan Jasa serta Pengelolaan Gizi RSUD Waluyo jati 

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Berita Terbaru