Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, KAMPUD Desak Kejati Lampung Umumkan Tersangka

- Writer

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 3 Oktober 2025 –
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, menyatakan penyidikan sudah cukup bukti. Dari total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp12,9 miliar, audit independen menemukan kerugian negara mencapai Rp7 miliar.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, KAMPUD Desak Kejati Lampung Umumkan Tersangka Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Tim penyidik sudah memeriksa saksi, dokumen, hasil audit kerugian, bahkan menerima pengembalian sebagian uang negara. Maka seharusnya segera ada penetapan tersangka. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan akuntabel,” ujar Seno.

Fakta-Fakta Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

1. Total anggaran: Rp12.903.932.984 (tahun anggaran 2021).

2. Kerugian negara/daerah: ±Rp7 miliar (hasil audit independen).

3. Jumlah saksi yang diperiksa: 17 orang, termasuk dua mantan Sekwan DPRD Tanggamus (HA dan Sbrdn).

4. Modus korupsi:

Markup biaya hotel: harga kamar ditingkatkan jauh di atas tarif asli.

Tagihan hotel fiktif: nama tamu tidak pernah menginap, tapi dicantumkan dalam SPJ.

BACA JUGA :  Pilkada Tana Toraja Makin Dekat, Dukungan Untuk dr Zadrak-Erianto Terus Bertambah

Manipulasi SPJ: dua orang anggota DPRD menginap satu kamar, namun dilaporkan masing-masing satu kamar.

Kerja sama dengan pihak travel atas perintah anggota DPRD.

5. Lokasi perjalanan dinas: enam hotel di Bandar Lampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.

6. Pihak yang diperiksa: unsur sekretariat DPRD dan pihak terkait pengelolaan anggaran.

7. Pemulihan kerugian: sebagian kerugian sudah dikembalikan oleh pihak-pihak terkait.

8. Ekspos Kejati 2023: mengungkap adanya markup perjalanan dinas yang direalisasikan sebesar Rp12 miliar dari pagu Rp14 miliar.

Desakan KAMPUD

Seno Aji menilai percepatan penetapan tersangka menjadi langkah penting untuk:

Menghindari spekulasi negatif publik.

Mencegah upaya pelaku menyembunyikan aset hasil korupsi.

Menunjukkan komitmen Kejati Lampung dalam mendukung visi Kejaksaan RI 2025–2029 dan agenda Presiden Prabowo Subianto soal reformasi hukum.

> “Kejati Lampung harus tegas dan cepat menuntaskan kasus ini. Para pelaku harus segera dijebloskan ke hotel prodeo agar tidak ada ruang menghindar dari pertanggungjawaban hukum,” tegas Seno.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase Ratusan Juta di Tabir Disorot, Diduga Tak Tuntas dan Tak Sesuai RAB
Bantuan Perahu Penyeberangan Desa Sialang-Suak labu Senilai 80 Juta Disorot Warga
Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI
Proyek Kelurahan di Tabir Amburadul, Monev Bongkar Pekerjaan Asal Jadi Sejumlah Pemborong
Diduga Tidak Ada Empati, Prank Ulang Tahun Di Gedung DPRD kab. Probolinggo Saat Masyarakat Terkena Musibah 
Israel Menghancurkan Markas UNRWA
Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan
Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WIB

Pekerjaan Drainase Ratusan Juta di Tabir Disorot, Diduga Tak Tuntas dan Tak Sesuai RAB

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:17 WIB

Bantuan Perahu Penyeberangan Desa Sialang-Suak labu Senilai 80 Juta Disorot Warga

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:11 WIB

Proyek Kelurahan di Tabir Amburadul, Monev Bongkar Pekerjaan Asal Jadi Sejumlah Pemborong

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:46 WIB

Diduga Tidak Ada Empati, Prank Ulang Tahun Di Gedung DPRD kab. Probolinggo Saat Masyarakat Terkena Musibah 

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:11 WIB

Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27 WIB

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Berita Terbaru