Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, KAMPUD Desak Kejati Lampung Umumkan Tersangka

- Publisher

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, 3 Oktober 2025 –
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021.

Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, menyatakan penyidikan sudah cukup bukti. Dari total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp12,9 miliar, audit independen menemukan kerugian negara mencapai Rp7 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Tim penyidik sudah memeriksa saksi, dokumen, hasil audit kerugian, bahkan menerima pengembalian sebagian uang negara. Maka seharusnya segera ada penetapan tersangka. Penegakan hukum harus tegas, transparan, dan akuntabel,” ujar Seno.

BACA JUGA :  Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya

Fakta-Fakta Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus

1. Total anggaran: Rp12.903.932.984 (tahun anggaran 2021).

2. Kerugian negara/daerah: ±Rp7 miliar (hasil audit independen).

3. Jumlah saksi yang diperiksa: 17 orang, termasuk dua mantan Sekwan DPRD Tanggamus (HA dan Sbrdn).

4. Modus korupsi:

Markup biaya hotel: harga kamar ditingkatkan jauh di atas tarif asli.

Tagihan hotel fiktif: nama tamu tidak pernah menginap, tapi dicantumkan dalam SPJ.

BACA JUGA :  Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin

Manipulasi SPJ: dua orang anggota DPRD menginap satu kamar, namun dilaporkan masing-masing satu kamar.

Kerja sama dengan pihak travel atas perintah anggota DPRD.

5. Lokasi perjalanan dinas: enam hotel di Bandar Lampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.

6. Pihak yang diperiksa: unsur sekretariat DPRD dan pihak terkait pengelolaan anggaran.

7. Pemulihan kerugian: sebagian kerugian sudah dikembalikan oleh pihak-pihak terkait.

8. Ekspos Kejati 2023: mengungkap adanya markup perjalanan dinas yang direalisasikan sebesar Rp12 miliar dari pagu Rp14 miliar.

BACA JUGA :  Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

Desakan KAMPUD

Seno Aji menilai percepatan penetapan tersangka menjadi langkah penting untuk:

Menghindari spekulasi negatif publik.

Mencegah upaya pelaku menyembunyikan aset hasil korupsi.

Menunjukkan komitmen Kejati Lampung dalam mendukung visi Kejaksaan RI 2025–2029 dan agenda Presiden Prabowo Subianto soal reformasi hukum.

> “Kejati Lampung harus tegas dan cepat menuntaskan kasus ini. Para pelaku harus segera dijebloskan ke hotel prodeo agar tidak ada ruang menghindar dari pertanggungjawaban hukum,” tegas Seno.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita: Tim wartawan

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung
Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas
Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Pelatihan Menulis Digelar di MTS Mamba’ul Ulum Pekon Margoyoso, Tanggamus
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:15 WIB

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:19 WIB

Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/