Korupsi Milyaran Rupiah Kejari Lampung Barat Tahan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Pesisir Barat

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kejati Kabupaten Lampung Barat.

Foto kejati Kabupaten Lampung Barat.

SUARA UTAMA,Lampung Barat-[31 Oktober 2024] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menetapkan dan menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu di Kabupaten Pesisir Barat.

Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ini diduga merugikan negara hingga Rp1,8 miliar.

IMG 20241031 220752 Korupsi Milyaran Rupiah Kejari Lampung Barat Tahan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Pesisir Barat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Tersangka dugaan korupsi proyek peningkatan jalan marang-Kupang ulu saat di kejati lampung Barat

Kepala Kejari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Ferdy Andrian dan Kasi Pidsus Wendra Setiawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan penyimpangan anggaran dengan berbagai modus, sehingga proyek yang seharusnya meningkatkan akses dan konektivitas wilayah justru tidak memberikan hasil optimal.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Keracunan MBG di Agam Bertambah Jadi 113 Korban, Pemkab Tetapkan Status KLB

“Penetapan tersangka ini menunjukkan komitmen kami untuk menindak tegas segala bentuk korupsi. Pengusutan kasus ini akan kami lanjutkan ke semua pihak yang terlibat untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ungkap Kepala Kejari saat konferensi pers.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyebutkan kemungkinan adanya tersangka lain, mengingat penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang merugikan negara secara signifikan tersebut.(Red)

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Kejati Lambar

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru