Korban Dugaan Penganiayaan Sabar Menunggu Proses Laporan Nya di Polsek Krucil. 

- Publisher

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Korban Kasus dugaan penganiayaan “SM” warga kertosuko kecamatan Krucil kabupaten Probolinggo Jawa Timur sabar menunggu proses perkembangan laporan nya dengan Surat tanda penerimaan laporan pengaduan masyarakat Nomor: STPLM/22/XII/2025/POLSEK. 24/01/2026.

Laporan pengaduan tersebut pada hari Rabu tanggal 17 Desember 2025 sekira jam 11. 45 wib. di Polsek krucil. Korban (pelapor) pada hari Sabtu tanggal 13 Desember 2025 sekira jam 11. 00 wib. pelapor bersama “SJ” pedagang kayu mendatangi lahan milik “SP”(anak pelapor) untuk melihat kayu yang akan di jual.

Pelapor “SM” kepada team media mengaku bahwa saat bertemu terlapor (terduga pelaku penganiayaan) di lahan tersebut terlapor “DN” didapati sedang mengambil rumput di lahan milik anak terlapor (korban). Namun, Pelapor mengaku hanya bertutur sapa dengan baik tanpa cek cok.

“Setelah saya pulang berbonceng dengan pedagang pedagang kayu itu, sesampainya di belakang rumah “DN” sekitar 300 meter dari rumah nya. saya bertemu dengan “DN” lalu saya menegur nya agar tidak kembali mengambil rumput di lahan anak saya. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Nakes RS Graha Sehat Mengalami Patah Tulang di Bagian Hidung, Diduga Akibat Dianiaya Oknum Scurity RS Graha Sehat 

Korban “SM” sebagai pelapor atas dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya menjelaskan kronologis terjadi nya dugaan penganiayaan yang ber TKP di dusun duren RT 04 RW 02 Desa kertosuko kecamatan Krucil.

“Setelah itu, saya pergi mau pulang bersama tukang kayu. Setelah saya sampai di halaman”SP” tiba tiba “DN” datang dengan membawa senjata tajam (clurit) membacok saya dari samping. “Katanya.

Masih kata korban, Ia mengaku setelah clurit nya di tangkis dan di ambil, terduga pelaku masih marah dan memukul dirinya dengan kayu dan melempar nya menggunakan batu dan bata.

BACA JUGA :  5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa

“Seketika saya langsung menangkis dan mengambil clurit milik “DN” tapi tangan saya masih kenak yang sebelah kiri. saya langsung mau pulang, tapi “DN” ini masih marah memukul saya dengan kayu, melempar saya dengan batu dan bata. “Ucap nya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Krucil “Didik Prasetyo” membenarkan laporan pengaduan tersebut. Namun, pihak nya dalam Minggu ini masih fokus pada salah satu kasus. “Kertosuko ya Gus.. seminggu ini saya masih fokus ke kasus lain ya Gus. “kata nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/