Khazanah Sumatera Selatan part II

- Writer

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Andri Harahap

SUARA UTAMAhttp://Suara utama  Warisan Budaya Sumatera Selatan tak benda meliputi segala praktek, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan–serta alat-alat, benda (alamiah), artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya–yang diakui oleh berbagai komunitas, kelompok, dan dalam hal tertentu perseorangan sebagai bagian warisan budaya mereka. Warisan budaya takbenda ini, yang diwariskan dari generasi ke generasi, senantiasa diciptakan kembali oleh berbagai komuniti dan kelompok sebagai tanggapan mereka terhadap lingkungannya, interaksinya dengan alam, serta sejarahnya, dan memberikan mereka rasa jati diri dan keberlanjutan, untuk memajukan penghormatan keanekaragaman budaya dan daya cipta insani.

Warisan budaya tak benda tercatat salah satunya adalah ” Pempek “. Pempek adalah salah satu makanan tradisional khas Palembang. Makanan yang diolah dari Ikan dan Sagu ini bisa dengan sangat mudah ditemukan di Kota Palembang.http://kebudayaan.kemdikbud.go.id Pada awalnya Pempek dikenal dengan nama Kelesan sebutan untuk alat yang digunakan untuk menghaluskan daging ikan berbentuk cembung dengan semacam kuping di sisi yang berhadapan. Memang, cara pembuatan pempek adalah di-‘keles’ (ditekan-tekan di atas semacam alas yang menyerupai papan cucian. Awalnya ‘penekan’ atau alat untuk menghaluskan ikan terbuat dari batok kelapa yang diberi lubang-lubang. Tetapi alat tersebut pada masa kini telah digantikan dengan mesin penggiling.

IMG 20241201 164951 Khazanah Sumatera Selatan part II Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Pempek Palembang

Penulis : Andri Harahap

Editor : Andri Harahap

Sumber Berita : Semua sumber

Berita Terkait

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
KESAMRAUTAN DUNIA KAMPUS
Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran
Berperilaku Anti Koruptif Sebagai Sebuah Kesadaran
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:27 WIB

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:53 WIB

KESAMRAUTAN DUNIA KAMPUS

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran

Senin, 6 Januari 2025 - 12:03 WIB

Berperilaku Anti Koruptif Sebagai Sebuah Kesadaran

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB

Nasional

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Rabu, 8 Jan 2025 - 01:19 WIB