Ketua GEMPA NTT Nilai Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Keliru dan Sarat Kepentingan

- Penulis

Minggu, 7 September 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GEMPA NTT Jecko Jewata saat menyampaikan pernyataan sikap terkait pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae
Ketua Generasi Pengawal Pancasila Nusa Tenggara Timur (GEMPA NTT), Jecko Jewata, menilai pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Komisi Kode Etik Polri sebagai keputusan keliru dan sarat kepentingan politik.

SUARA UTAMA,Ende Ketua Generasi Pengawal Pancasila Nusa Tenggara Timur (GEMPA NTT), Jecko Jewata, angkat bicara terkait pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae oleh Komisi Kode Etik Polri. Ia menilai keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tersebut sebagai “adegan lelucon” untuk meredam situasi keamanan nasional yang sedang memanas.

Menurut Jecko, keputusan itu menuai banyak respon negatif dari masyarakat terhadap institusi penegakan hukum di Indonesia. “Ratusan ribu rakyat Indonesia telah menandatangani petisi dan menuntut agar Kompol Cosmas segera dibebaskan dari tuntutan serta diperbolehkan kembali aktif bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, GEMPA NTT juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Afan Kurniawan beberapa pekan lalu di Jakarta.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ketua GEMPA NTT Nilai Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Keliru dan Sarat Kepentingan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Jecko menilai keputusan Komisi Kode Etik Polri sangat keliru dan berpotensi dipengaruhi tekanan maupun manuver politik. “Durasi persidangan yang sangat singkat dan tiba-tiba menimbulkan dugaan kuat adanya penggembosan struktural dari internal kesatuan Brimob itu sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dewan Pers Tegas, Media SUARA UTAMA Ingatkan: Jurnalis Wajib Bawa Identitas Resmi Saat Meliput

Ia mengingatkan bahwa pemecatan Kompol Cosmas berisiko memperlebar ruang spekulasi liar di masyarakat sekaligus meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. “Kami menghormati hukum di Indonesia, tetapi setiap keputusan hukum harus berada di atas rel kebenaran dan keadilan, tanpa tekanan kepentingan terselubung,” tambahnya.

Atas dasar itu, GEMPA NTT menyerukan seruan moral kepada Presiden RI dan Kapolri untuk meninjau kembali keputusan pemecatan tersebut. “Kami memohon agar tuntutan terhadap Kompol Cosmas dicabut, sehingga beliau dapat kembali bertugas dan mengabdi bagi bangsa ini,” tutup Jecko Jewata.

Penulis : Severinus Je Raga

Sumber Berita : Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru