Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli SH, Kecam Pemda dan DPRD: Demokrasi Halsel di Ambang Kehancuran!

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, SH, mengecam keras langkah Pemerintah Daerah Halsel yang kembali melantik empat kepala desa melalui SK Bupati Nomor 204, meski PTUN Ambon telah membatalkan SK Nomor 131 Tahun 2023 atas pelantikan yang sama.

Menurut Harmain Rusli, SH, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan pengkhianatan terhadap prinsip demokrasi. Ia menilai, keputusan itu menegaskan lemahnya komitmen Pemda terhadap supremasi hukum dan menodai kepercayaan publik.

Ia juga menyoroti sikap pasif DPRD Halsel, terutama beberapa fraksi besar seperti PKB, Golkar, Amanat Perjuangan, dan APSI, yang dinilai lebih memilih diam demi menjaga fasilitas dan kepentingan politik pribadi.

“DPRD seharusnya menjadi pengawas, bukan stempel kebijakan bupati,” tegasnya.

GPM menilai pelantikan ulang tersebut berpotensi memecah masyarakat dan memicu konflik horizontal di tingkat desa.

“Ketika hukum diabaikan, legitimasi pemerintah ikut runtuh. Hari ini empat desa terbelah, besok bisa seluruh Halsel terbakar oleh ketidakadilan,” ujarnya.

Atas dasar itu, DPC GPM Halsel mendesak Bupati mencabut SK 204 dan mematuhi putusan PTUN Ambon. Mereka juga menyerukan masyarakat sipil dan lembaga independen untuk mengawasi DPRD.

“Jika DPRD tak lagi bersuara untuk rakyat, maka rakyatlah yang akan bersuara di jalanan,” pungkas Harmain Rusli, SH.

BACA JUGA :  Kado HUT Bhayangkara,18 Anggota Polres Bengkayang Naik Pangkat

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Kontributor Suarautama.id

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru