SUARA UTAMA, Probolinggo – Beredar informasi bahwa pemerintah desa se kabupaten Probolinggo diduga tidak bisa memposting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2026. Sehingga berdampak pada pencairan Dana Desa (DD) serta Siltap (penghasilan tetap) perangkat desa se kabupaten Probolinggo Jawa Timur. 26/02/2026.
Informasi yang di himpun oleh team media PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 7 Tahun 2026 (ditetapkan tanggal 9 Februari 2026, diundangkan dan berlaku mulai tanggal 12 Februari 2026). Telah turun beberapa Minggu yang lalu. Sehingga kendala/keterlambatan posting APBDes di pertanyakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aparatur Desa yang enggan di publikasikan identitas kepada media menyampaikan keluhannya terkait keterlambatan siltap (penghasilan tetap). Menurutnya, keterlambatan tersebut diduga musiman di setiap awal tahun dan sangat berdampak terhadap kebutuhan sehari hari.
“Keterlambata memposting APBDes ini sangat berdampak bagi kami sebagai aparatur desa. Sudah 2 bulan siltap kami tidak cair. Sementara kebutuhan sehari hari tidak bisa di tunda termasuk untuk sahur dan buka puasa. Mau dapat dari mana kalau tidak ngutang. Apalagi punya anak kecil. Seharusnya ada evaluasi dari pemerintah. keterlambatan ini seperti musiman di awal tahun. “Ucap nya.
Ia berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten Probolinggo terkait keterlambatan siltap. Pasal nya, aparatur desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab tidak kenal siang dan malam untuk melayani masyarakat.
“Kami sebagai aparatur desa, kalau bukan niatan untuk melayani masyarakat, pasti kita males malesan. kita di desa melayani masyarakat siang malam gak kenal waktu. Tidak cukup jika di bandingkan dengan gaji kita. apalagi banyak SK nya yang sudah di bank Jatim. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah kabupaten Probolinggo. “Imbuh nya.
Sementara kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo “Munaris” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap. Ia menyampaikan bahwa keterlambatan posting APBDes di karenakan ada penyesuaian pagu anggaran.
“Masih proses mas, insyaallah Minggu depan sudah siap. Ada penyesuaian pagu mas, karena tahun 2026 ada rencana PAW (penggantian Antar Waktu). secara otomatis semua desa berubah. sekarang kita naikan Perbup. Dalam Minggu depan desa desa sudah bisa posting APBDes nya. “Jawab nya.
Penulis : Ali Misno











