Keterbukaan Informasi Publik di SMKN 2 Alasa Dipertanyakan, Ombudsman Diminta Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 6 September 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Nias Utara – Ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri 2 Alasa menjadi sorotan publik setelah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara Komando Garuda Sakti Aliansi (KGS-AI), Agustinus Zebua, mengungkapkan rencananya untuk melaporkan Kepala Sekolah Iteli Lase kepada Ombudsman Republik Indonesia. Pengungkapan ini dilakukan dalam pertemuan dengan awak media di kantornya pada Jumat, 6 September 2024.

Agustinus Zebua mengungkapkan bahwa SMK Negeri 2 Alasa mengalami masalah keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana BOS. Pada 3 September 2024, tim KGS-AI mengunjungi sekolah untuk meminta informasi mengenai pengelolaan dana tersebut. Namun, saat itu Kepala Sekolah Iteli Lase tidak berada di tempat dengan alasan urusan ke kantor cabang dinas provinsi.

“Ketidaktransparanan ini terlihat jelas. Saat kami datang pertama kali, buku tamu sekolah tidak tersedia. Para guru mengatakan bahwa buku tamu tersebut dikunci di ruangan kepala sekolah dan kuncinya dibawa oleh kepala sekolah,” jelas Agustinus.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Keterbukaan Informasi Publik di SMKN 2 Alasa Dipertanyakan, Ombudsman Diminta Turun Tangan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

KGS-AI melakukan kunjungan kedua ke sekolah, di mana Kepala Sekolah Iteli Lase memang berada di ruangannya. Namun, kepala sekolah tidak dapat memberikan informasi yang diminta karena sedang mengikuti rapat guru. Agustinus melaporkan bahwa tim harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan informasi. Selama waktu tunggu, dua pemuda setempat yang diduga sebagai suruhan kepala sekolah mencoba menghalangi tim dengan meminta mereka untuk segera pergi dari lokasi.

BACA JUGA :  AR Learning Center dan Suara Utama Turun Aksi Sebar Paket Sembako tuk Warga Menengah ke Bawah

“Dugaan kami, pemuda tersebut adalah suruhan dari kepala sekolah. Mereka menghalangi kami untuk mendapatkan informasi yang seharusnya terbuka,” tambah Agustinus.

Seorang warga setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan masalah yang dihadapi oleh sekolah. Warga tersebut mengatakan, “Dulunya SMK Negeri 2 Alasa adalah sekolah favorit dengan banyak pendaftar. Namun, dari tahun ke tahun jumlah siswa menurun, dan sekarang sekolah dalam keadaan yang memprihatinkan.”

Agustinus Zebua menyatakan bahwa KGS-AI akan segera melaporkan Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Alasa ke Ombudsman Republik Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan ketidaktransparanan ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pengelolaan dana BOS dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum dapat mengkonfirmasi pernyataan ini dengan pihak SMK Negeri 2 Alasa, khususnya Kepala Sekolah Iteli Lase. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut jika tersedia.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan untuk memastikan akuntabilitas dan integritas dalam sistem pendidikan. Publik diharapkan memberikan perhatian terhadap masalah ini agar hak-hak masyarakat dalam mendapatkan informasi publik tetap terjaga.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 471 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru