Kepsek SMKN 2 Merangin Sebut Kucuran Dana BOS Sebesar Rp 1.690 Ribu Permurid Masih Tidak Terkaper

- Writer

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Keluhan tentang besarnya iuran Komite sekolah memang sering terjadi. Komite sekolah memang boleh melakukan penggalangan dana, tetapi harus berdasarkan pada perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas dan dituangkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.

Penggalangan dana oleh komite sekolah haruslah berbentuk sumbangan sukarela, bukan pungutan. Sumbangan pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua/walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Jika komite sekolah melakukan pungutan, maka itu melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pungutan pendidikan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kepsek SMKN 2 Merangin Sebut Kucuran Dana BOS Sebesar Rp 1.690 Ribu Permurid Masih Tidak Terkaper Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terjadi di SMKN 2 Merangin yang berada di Jalan Lintas Sumatera KM 11, RT 5 RW 0, Dusun Mentawak, Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, sekolah tersebut mendapat kucuran dana BOS lebih besar dari SMA, jika SMA mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 1.590.000,- Permurid dalam setahun, maka untuk SMK mendapatkan Rp. 1.690,000,- Permurid.Artinya untuk kucuran dana BOS di SMK lebih tinggi Rp.100.000 dari SMA .

Dijumpai oleh media ini Kepala SMKN 2 Merangin Hajrul Aswadi, S.Kom,membenarkan jika dana BOS yang di terima di sekolahnya lebih besar dari SMA, namun menurutnya hal tersebut tidak berpengaruh dengan kebutuhan yang ada, karena dengan kelebihan dana Rp.100 ribu tersebut tidak bisa di gunakan untuk keperluan di luar Juknis dan Juklak dana BOS.

BACA JUGA :  BKPRMI Surabaya Mantapkan Layanan Edukasi Manasik Haji Kids melalui Pelatihan Petugas

“Ya benar untuk SMK mendapatkan dana BOS lebih besar Rp 100 ribu dari SMA, sekitar Rp.1,690 ribu, namun walaupun demikian kami tetap tidak bisa berbuat banyak, karena dengan kelebihan uang Rp 100 ribu tersebut penggunaannya harus sesuai dengan Juknis dan Juklak BOS, di situlah kami tidak bisa berbuat banyak sehingga masih memungut iuran Komite sebesar Rp 60, 70,80, ribu Permurid,” demikian kata Hajrul.

Terpisah terkait dengan hal tersebut salah satu pengurus Komite di SMKN 2 Merangin yang enggan di tulis namanya mengatakan jika selama ini pihak sekolah dianggap kurang transparan terkait dengan pengelolaan dana Komite Sekolah.

“Saya menganggap pihak sekolah kurang transparan dalam pengelolaan dana Komite, seolah olah kami komite ini hanya formalitas saja, ada bangunan baru pun kami ndak tau itu bangunan dari mana, dan rapat komite paling 6 bulan sekali, pihak sekolah cuma menyampaikan keuangan secara lisan saja, dan kalau kepala sekolah itu mengatakan iuran Komite Rp 60 ribu Permurid itu tidak benar, yang benar adalah Rp.80,90,100,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sebanyak 73 Murid SMAN 3 Merangin Lulus SNMPTN dan SPANPTEKIN Tahun 2025
Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)
Dukung Komitmen Pemuda, Gubuk Science Gelar Acara Met Up Online Pendidikan Berbasis Inovasi
Bangun Imajinasi Anak Melalui Cerita Positif dan Membaca Buku
SBD Gelar Bukber Bersama Anak Binaan:Membangun Generasi Yang Cerdas Dan Berakhlak
Ustaz Abdul Somad dan Bupati Muba Resmikan Ponpes Al-Ma’arif
Ramadhan Penuh Berkah, SDIT Teladan Talang Padang Berbagi untuk Masyarakat Sekitar
Sejumlah Murid di SMAN 3 Merangin Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Baik di Sekolah 
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 20:58 WIB

Sebanyak 73 Murid SMAN 3 Merangin Lulus SNMPTN dan SPANPTEKIN Tahun 2025

Senin, 31 Maret 2025 - 12:07 WIB

Momen Id-Fitri, Pesantren Al-Firdaus Matas dirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPOTREN)

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:24 WIB

Dukung Komitmen Pemuda, Gubuk Science Gelar Acara Met Up Online Pendidikan Berbasis Inovasi

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:51 WIB

Bangun Imajinasi Anak Melalui Cerita Positif dan Membaca Buku

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:50 WIB

SBD Gelar Bukber Bersama Anak Binaan:Membangun Generasi Yang Cerdas Dan Berakhlak

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:32 WIB

Ustaz Abdul Somad dan Bupati Muba Resmikan Ponpes Al-Ma’arif

Jumat, 21 Maret 2025 - 07:58 WIB

Kepsek SMKN 2 Merangin Sebut Kucuran Dana BOS Sebesar Rp 1.690 Ribu Permurid Masih Tidak Terkaper

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:53 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, SDIT Teladan Talang Padang Berbagi untuk Masyarakat Sekitar

Berita Terbaru

Berita Utama

Transformasi Digital Keuangan UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta

Selasa, 15 Apr 2025 - 19:46 WIB

Ilustrasi: Kebersamaan || suarautama.id

Artikel

Kebersamaan yang Gagal Menyentuh Hati

Selasa, 15 Apr 2025 - 17:55 WIB