SUARA UTAMA,Merangin – Sayuti, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 207 Selango yang berada di Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, diduga memberikan harapan palsu (PHP) terkait keanggotaan dan honor komite sekolah kepada seorang warga berinisial SL.
Menurut pengakuan SL, pada awal tahun 2024 Sayuti pernah memintanya untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan alasan akan dimasukkan sebagai anggota komite sekolah. Dalam pembicaraan tersebut, Sayuti menjanjikan honor sebesar Rp100 ribu per bulan.
“Bang, selama saya masih menjabat sebagai kepala sekolah di SD 207, abang masih terdaftar sebagai anggota komite sekolah,” ujar Sayuti kepada SL, seperti ditirukan oleh sumber.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. SL mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima honor komite selama tiga bulan pertama, dengan total Rp300 ribu. Setelah itu, tidak ada lagi pembayaran honor yang diterima, dan pihak sekolah tidak pernah memberikan konfirmasi lanjutan.
“Ya, saya diminta menyerahkan foto KTP untuk dimasukkan ke struktur Komite Sekolah di SDN 207, dengan honor Rp100 ribu per bulan. Tapi setelah saya menerima honor tiga bulan pertama, saya tidak pernah mendapatkan lagi. Kepala sekolah pun tidak ada mengkonfirmasi ke saya, apakah nama saya sudah dicoret, ataukah honor itu diambil kepala sekolah,” ungkap SL.
Terhitung sejak awal 2024 hingga Juli 2025, SL mengaku belum mendapat kejelasan apapun dari pihak sekolah, khususnya dari Sayuti selaku kepala sekolah. Ia pun meminta agar pihak sekolah bersikap transparan dan memberikan penjelasan secara resmi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sayuti terkait persoalan ini.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














