Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Angkat Bicara. Kades Puspan Ungkap Data Prihal Legalitas Kelompok Tani

- Publisher

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Kelompok TANI HARAPAN JAYA dengan kelompok TANI HARAPAN Desa Puspan kecamatan Maron menjadi polemik. pasal nya, Legalitas kelompok TANI HARAPAN di pertanyakan setelah di kabarkan mendapat bantuan domba Vixcel beserta kandang nya. 07/05/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dengan penerbitan pemberitaan sebelumnya, team media meminta konfirmasi/klarifikasi kepala Dinas pertanian kabupaten Probolinggo “Arif Kurniadi” melalui pesan singkat Whatsap terkait legalitas Kelompok TANI HARAPAN desa puspan.

kepala Dinas pertanian kabupaten Probolinggo “Arif Kurniadi” menegaskan bahwa kelompok TANI HARAPAN sudah berbadan hukum. “Badan Hukum hanya legalitas dari notaris. “Kata Kadis pertanian.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Pengayoman ke-81, Bapelkum Bitung Fokus Cetak SDM Hukum yang Responsif

Lebih lanjut, ia menjelaskan proses legal nya kelompok tani (Poktan). “Suatu poktan dikatakan legal jika pembentukannya melalui proses musdes dan disetujui oleh semua pihak (kades, poktan lain di desa tsb, PPL) dan diusulkan ke Dinas Pertanian utk diterbitkan SKT oleh Bupati. Setelah itu PPL setempat memasukkan poktan tersebut ke Simluhtan. “Jelasnya.

Kepala dinas pertanian kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa kelompok TANI HARAPAN desa puspan telah memenuhi syarat. ” Poktan tersebut sudah memenuhi syarat. Kami tidak mungkin mengijinkan dan memasukkan ke usulan, jika poktan belum memenuhi syarat. “Tegas nya.

dirinya menambahkan bahwa isu sengaja di hembuskan di karenakan ada dugaan oknum kepala desa ingin menguasai. “Isu tersebut kelihatan sengaja dihembuskan, karena kades kabarnya ingin menguasai bantuan tersebut. “Pungkas nya.

BACA JUGA :  Pamit di Podium Kemerdekaan ​Momen Perpisahan dan Tugas Terakhir

Oleh karenanya team media kembali mengkonfirmasi kepala Desa Puspan kecamatan Maron “Umar” dirinya Mengaku tidak Tau adanya Kelompok TANI HARAPAN. “Yang saya tau di Desa Puspan itu ada dua kelompok Tani. yaitu, Kelompok TANI HARAPAN JAYA dan Kelompok Tani SRI REJEKI. “Kata Umar.

Selanjutnya, kepala Desa puspan menjelaskan Kelompok tani tersebut. “Kelompok TANI HARAPAN JAYA berdiri pada Tanggal 04 Februari tahun 2016, Ketuan kelompok Midan Hasan Basri yang telah meninggal sekitar 6 tahun lalu, dan itu sudah berbadan Hukum, ada Kemenkumham nya. Memang Saya Sempat mau mengadakan Musdes untuk pengganti almarhum. “jelas nya.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Bekali 15 Peserta MagangHub dengan Etos Kerja dan Integritas

Ia juga manambahkan terkait Adanya kelompok TANI HARAPAN ” Secara data saya tidak tau adanya Kelompok TANI HARAPAN Yang katanya berdiri tahun 2006. yang katanya ketua kelompok nya MT. karena memang tidak ada Musdes dan pemberitahuan. aneh nya lagi, jika informasi itu benar, yang tercatat di PPL itu hanya Kelompok TANI HARAPAN dan SRI REJEKI, lalu kemana kelompok TANI HARAPAN JAYA. padahal di Desa Puspan hanya ada dua kelompok. “imbuh nya.

Penulis : AM

Berita Terkait

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/