Kelola THR, Rayakan Lebaran tanpa Beban

- Writer

Selasa, 2 April 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam peraturan pemerintah bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) adalah kewajiban perusahaan untuk membayarkan kepada karyawannya apalagi yang sudah bekerja secara penuh dalam 12 bulan. Untuk yang dibawah 12 bulan biasanya dibagi rata sesuai waktu bekerja. Dan ini adalah momen yang ditunggu oleh karyawan karena menjadi penghasilan tambahan yang diperoleh setahun sekali.

Tunjangan Hari Raya (THR) yang didapat ini perlu dikelola dengan baik, walaupun ini adalah penghasilan tambahan yang diterima sekali dalam setahun. Berikut adalah cara bijak mengelola THR agar merayakan lebaran tanpa beban :

  1. Membuat Anggaran THR

Buat anggaran untuk pengeluaran yang penting dan sesuai kebutuhan saja berkaitan dengan perayaan lebaran, misal : Kebutuhan akan makanan dan kue kue pada saat hari raya, pakaian baru, THR untuk asisten rumah tangga. Dan salah satu pos pengeluaran yang penting adalah bayarkan Zakat yang sudah ditentukan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kelola THR, Rayakan Lebaran tanpa Beban Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

  1. Membayar utang
BACA JUGA :  Kajian Remaja SMAN 3 Sidoarjo bersama Pemuda Berbakat Coach Mas Andre Hariyanto

Jika ada yang masih mempunyai utang , khususnya dengan bunga tinggi, agar dipriotaskan untuk membayar atau mengurangi utang tersebut agar tidak menjadi beban kehidupan di masa yang akan datang.

 

  1. Dana Investasi :

Sisihkan dana Tunjangan Hari Raya  untuk dana investasi yang dipergunakan keperluan masa yang akan datang dan investasikan pada produk investasi yang legal dan logis serta bertumbuh.

 

  1. Dana Rekreasi/Liburan :

Juga dapat disisihkan untuk liburan panjang pada saat lebaran untuk berkunjung ke sanak saudara di kampung halaman dan pergunakan dengan bijak serta tidak berlebihan. Dan bisa digunakan untuk rekreasi bersama keluarga untuk menikmati kebersamaan agar terus menjaga hubungan yang harmonis antara anggota keluarga.

Mengelola Tunjangan Hari Raya  dengan bijak tidak hanya akan membantu Anda memenuhi kebutuhan jangka pendek tetapi juga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keuangan Anda. Selalu ingat untuk hidup sesuai kemampuan dan menjaga kesehatan keuangan Anda.

 

Berita Terkait

Gelar Diskusi: Tantangan Dan Sokusi Pemberian Kredit Bank di Wilayah Terpencil Papua
Kembalikan Uang SPT Fiktif Oleh Oknum Camat Di Kampar, Dalam Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya.
Pembongkaran Tembok “Berlin” Tambak Wedi Baru Surabaya Viral di Media Sosial
Instansi Kesehatan Kampar Dalam Kondisi Memprihatinkan, Aroma Dugaan Korupsi Begitu Kuat Menyeruak.
P3UW Lampung Gelar Rangkaian Acara Meriah Sambut HUT ke-26
Pancaro Air Terjun Di Kerinci
Hanif lolos Ke Tingkat Nasional Ajang Elit Pro Academy PSBS
Aktivis Ungkap Dugaan Keterlibatan UPP Kelas 3 Labuan dalam Pasar Gelap Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang dan Scarafing Ilegal
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 23:52 WIB

Gelar Diskusi: Tantangan Dan Sokusi Pemberian Kredit Bank di Wilayah Terpencil Papua

Jumat, 13 September 2024 - 21:35 WIB

Kembalikan Uang SPT Fiktif Oleh Oknum Camat Di Kampar, Dalam Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya.

Jumat, 13 September 2024 - 21:01 WIB

Pembongkaran Tembok “Berlin” Tambak Wedi Baru Surabaya Viral di Media Sosial

Jumat, 13 September 2024 - 20:22 WIB

Instansi Kesehatan Kampar Dalam Kondisi Memprihatinkan, Aroma Dugaan Korupsi Begitu Kuat Menyeruak.

Jumat, 13 September 2024 - 16:10 WIB

P3UW Lampung Gelar Rangkaian Acara Meriah Sambut HUT ke-26

Kamis, 12 September 2024 - 16:39 WIB

Pancaro Air Terjun Di Kerinci

Kamis, 12 September 2024 - 15:37 WIB

Hanif lolos Ke Tingkat Nasional Ajang Elit Pro Academy PSBS

Kamis, 12 September 2024 - 14:21 WIB

Aktivis Ungkap Dugaan Keterlibatan UPP Kelas 3 Labuan dalam Pasar Gelap Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang dan Scarafing Ilegal

Berita Terbaru