SUARA UTAMA,Merangin – Kebakaran hebat yang melahap gudang minyak milik Jamal di RT 11 Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, pada Jumat (16/1/2026) sekira pukul 11.30 WIB, tidak hanya menyisakan puing dan kerugian materiil, namun juga memicu kemarahan serta kekecewaan warga terhadap lemahnya penegakan hukum.
Gudang minyak yang berada tepat di tengah permukiman padat penduduk itu dilalap si jago merah hingga menghanguskan bangunan serta satu unit mobil Toyota Kijang, Warga sekitar menyebut kebakaran tersebut sebagai bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak, mengingat lokasi gudang berdempetan langsung dengan rumah warga.
Sejumlah warga menyayangkan keberadaan gudang minyak tersebut yang sejak awal dinilai sangat berbahaya.
“Kami sudah lama resah. Gudang minyak itu ada di tengah permukiman, bahayanya jelas. Sekarang terbukti, akhirnya kebakaran,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya bahkan menilai, keberadaan gudang-gudang minyak yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Merangin seolah kebal hukum dan mempertanyakan peran aparat penegak hukum.
“Gudang minyak seperti ini bukan baru sekali terbakar di Merangin. Sudah sering kejadian. Kami menduga ada pembiaran, bahkan jangan-jangan ada yang ‘dibekingi’. Kalau tidak, mana mungkin bisa beroperasi lama di tengah pemukiman,” kata warga lainnya dengan nada kesal.
Menurut warga, aktivitas penyimpanan minyak dalam jumlah besar di kawasan permukiman sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan seharusnya sejak awal ditertibkan.
“Kalau aparat tegas, gudang seperti ini tidak akan berdiri di dekat rumah warga. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga juga menilai, kejadian kebakaran ini harus menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum untuk tidak lagi tutup mata terhadap keberadaan gudang-gudang minyak yang diduga ilegal di Kabupaten Merangin.
“Sudah saatnya aparat turun langsung, periksa izin, usut tuntas, dan beri sanksi tegas kepada pemilik gudang minyak. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran maupun status legalitas gudang minyak milik Jamal tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah lain.
Masyarakat menegaskan, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dibanding pembiaran aktivitas usaha yang berpotensi memicu bencana besar di tengah permukiman padat penduduk.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






