Kasus Peyekapan Dan Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda Di Lampung Utara

- Writer

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Lampung Utara

Seorang Pemuda ,baru baru ini telah mengalami peyiksaan dan peyekapan yang di lakukan oleh beberapa tersangka pelaku terhadap korban”Fajar maulana (22 tahun) telah mengalami peyekapan dan peyiksaan di sebuah rumah kosong milik salah satu tersangka pelaku yang berada di belakang rumah sakit Ryacudu kota bumi Kabupaten Lampung Utara

Menurut Keterangan dan pengakuan Fajar sebagai korban saat menceritakan kronologis kejadian yang di alaminya terhadap awak media yang di temani pihak keluarga”korban menceritakan saat kejadian berada dalam peyekapan oleh para pelaku korban sempat mengalami peyiksaan berat menurutnya di pukul menggunakan bambu di sunut pakai api rokok sambil di potong rambutnya

“Saya juga dipaksa suruh mengakui memiliki Narkoba sambil di rekam di vidio kan oleh para pelaku

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kasus Peyekapan Dan Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda Di Lampung Utara Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Posisi “saya saat itu dalam keadaan tangan di borgol dan di ancam dengan senjata tajam serta di kurung dalam kurungan besi,”Saya  di paksa  meminum sebotol kecap dan di paksa memakan plastik,tisu,serta korban di paksa meminum air bekas hisapan sabu dan rendaman tembakau Gorila(Narkoba) “Terangnya

“Fajar Maulana (22 tahun) korban peyekapan yang telah mengalami peyiksaan oleh para pelaku merupakan Warga Jalan Kapten Mustopa Gg Kurnia 1(satu) Rt.01/Rw.04 Kelurahan Tanjung harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara mengalami peyekapan oleh para pelaku sejak selasa (13/8/2024) pukul satu malam peyekapan selama 5 jam tersebut membuat diri korban alami luka-luka di tubuhnya

BACA JUGA :  PERTAPSI Hadir untuk Pajak Indonesia

Saat ini korban sedang berada di rumah nya belum mendapatkan perawatan medis lantaran tak memiliki biaya untuk saat ini sedang di rawat oleh keluarga dalam keadaan terbaring lemas dan trauma akibat pristiwa peyekapan dan peyiksaan yang telah di alaminya beruntung korban dapat berhasil meloloskan diri Rabo (14/8/2024) dari peyekapan para pelaku

Sementara terduga Pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut berinisial KD,DA,AB merupakan warga satu kelurahan dengan korban namun berbeda lingkungan tersebut sudah di amankan pihak kepolisian Rabo (14/8/2024) dan berikut barang bukti kendaraan sepeda motor milik korban yang saat ini berada di ruangan peyidik “Polsek  Kota Bumi 

Adi Rasyid selaku tokoh pemuda ketua organisasi Kemasyarakatan (Ormas GMBK) mendesak kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum agar dapat menangani masalah kasus ini secara propesional serta dapat mengungkap kejadian yang di alami korban tersebut

“Pelaku menggunakan borgol ini juga harus di ungkap”milik siapa borgol itu,ini adalah murni Kriminal bukan kenakalan remaja karna ini sudah ada kaitannya dengan narkotika jadi harus di ungkap keseluruhan”Tegasnya

Penulis : Ahmat Kosasih

Berita Terkait

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:26 WIB

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:25 WIB

Emak-Emak Belum Bisa Renang ??? Yuk Ikut MSS, Komunitas Belajar Renang Gratis bagi Muslimah Hijabers

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB