SUARA UTAMA,Lampung Utara
Seorang Pemuda ,baru baru ini telah mengalami peyiksaan dan peyekapan yang di lakukan oleh beberapa tersangka pelaku terhadap korban”Fajar maulana (22 tahun) telah mengalami peyekapan dan peyiksaan di sebuah rumah kosong milik salah satu tersangka pelaku yang berada di belakang rumah sakit Ryacudu kota bumi Kabupaten Lampung Utara
Menurut Keterangan dan pengakuan Fajar sebagai korban saat menceritakan kronologis kejadian yang di alaminya terhadap awak media yang di temani pihak keluarga”korban menceritakan saat kejadian berada dalam peyekapan oleh para pelaku korban sempat mengalami peyiksaan berat menurutnya di pukul menggunakan bambu di sunut pakai api rokok sambil di potong rambutnya
“Saya juga dipaksa suruh mengakui memiliki Narkoba sambil di rekam di vidio kan oleh para pelaku
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Posisi “saya saat itu dalam keadaan tangan di borgol dan di ancam dengan senjata tajam serta di kurung dalam kurungan besi,”Saya di paksa meminum sebotol kecap dan di paksa memakan plastik,tisu,serta korban di paksa meminum air bekas hisapan sabu dan rendaman tembakau Gorila(Narkoba) “Terangnya
“Fajar Maulana (22 tahun) korban peyekapan yang telah mengalami peyiksaan oleh para pelaku merupakan Warga Jalan Kapten Mustopa Gg Kurnia 1(satu) Rt.01/Rw.04 Kelurahan Tanjung harapan Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara mengalami peyekapan oleh para pelaku sejak selasa (13/8/2024) pukul satu malam peyekapan selama 5 jam tersebut membuat diri korban alami luka-luka di tubuhnya
Saat ini korban sedang berada di rumah nya belum mendapatkan perawatan medis lantaran tak memiliki biaya untuk saat ini sedang di rawat oleh keluarga dalam keadaan terbaring lemas dan trauma akibat pristiwa peyekapan dan peyiksaan yang telah di alaminya beruntung korban dapat berhasil meloloskan diri Rabo (14/8/2024) dari peyekapan para pelaku
Sementara terduga Pelaku yang berjumlah 3 orang tersebut berinisial KD,DA,AB merupakan warga satu kelurahan dengan korban namun berbeda lingkungan tersebut sudah di amankan pihak kepolisian Rabo (14/8/2024) dan berikut barang bukti kendaraan sepeda motor milik korban yang saat ini berada di ruangan peyidik “Polsek Kota Bumi
Adi Rasyid selaku tokoh pemuda ketua organisasi Kemasyarakatan (Ormas GMBK) mendesak kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum agar dapat menangani masalah kasus ini secara propesional serta dapat mengungkap kejadian yang di alami korban tersebut
“Pelaku menggunakan borgol ini juga harus di ungkap”milik siapa borgol itu,ini adalah murni Kriminal bukan kenakalan remaja karna ini sudah ada kaitannya dengan narkotika jadi harus di ungkap keseluruhan”Tegasnya
Penulis : Ahmat Kosasih