SUARA UTAMA,Merangin — Kasus dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan publik. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Kepala Desa Sekancing, Sapri, yang beberapa bulan lalu sempat menghebohkan masyarakat setelah diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Sekancing.
Dugaan tersebut sebelumnya viral di berbagai media online lokal hingga nasional. Bahkan, sejumlah mahasiswa Jambi sempat menggelar aksi demonstrasi di Mapolda Jambi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam praktik PETI yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Seiring berjalannya waktu, informasi mengenai kasus tersebut sempat meredup. Publik mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara, terlebih setelah beredar kabar bahwa Sapri telah dipanggil oleh pihak Polda Jambi untuk dimintai keterangan, namun tidak lagi muncul ke ruang publik.
Menanggapi hal tersebut, awak media ini mengonfirmasi Bidang Humas Polda Jambi terkait perkembangan penyelidikan dugaan PETI yang menyeret nama Kades Sekancing.
Ipda Maulana, SH, selaku Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, membenarkan bahwa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangan.
“Benar, pada beberapa waktu lalu penyidik telah memanggil beberapa kepala desa di Kabupaten Merangin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan aktivitas PETI. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Maulana.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat, dan hingga kini status pihak-pihak yang dipanggil masih sebagai saksi.
“Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bahan keterangan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan hasil penyelidikan,” tambahnya.
Sementara itu, di tengah proses hukum yang masih berjalan, beredar berbagai informasi di masyarakat terkait dugaan pengelolaan alat berat yang sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas PETI di Desa Sekancing. Informasi tersebut menyebutkan adanya alat berat yang diduga dialihkan pengelolaannya kepada pihak lain. Namun, hingga saat ini hal tersebut masih sebatas informasi yang belum dibuktikan secara hukum.
Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum atas kasus yang sempat menyita perhatian luas tersebut. Polda Jambi pun menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






