Kasus Mobil Dinas Menguap? AMBPM Geruduk Pemkab, Desak Polisi Usut Bambang dan Sutarno

Kamis, 6 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aksi massa dari Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) pada Kamis, 6 November 2025, mengguncang halaman Kantor Bupati Merangin. Pyluhan massa yang mengatasnamakan kepedulian terhadap aset daerah itu menuntut kejelasan soal dua unit kendaraan dinas Nissan Terano milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin yang hingga kini diduga kuat berada di tangan Bambang Karnadi dan Sutarno.

Dalam orasinya, para demonstran mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin untuk segera menarik kembali kendaraan dinas tersebut ke aset resmi daerah. Mereka menilai, pembiaran yang terjadi selama ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan bisa berujung pada dugaan penggelapan aset negara.

“Kami tidak akan tinggal diam. Bila sampai hari ini dua mobil dinas itu tidak dihadirkan ke Kantor Bupati, kami resmi melaporkan ke Polres Merangin dengan bukti-bukti yang sudah kami pegang,” tegas Gondo Irawan, Koordinator Lapangan AMBPM, saat berorasi di depan Kantor Bupati Merangin.

Tak lama berselang, sejumlah perwakilan massa diminta untuk melakukan pertemuan tertutup di ruang Sekda Merangin. Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh PLT Sekda Merangin Zulhifni, Kapolres Merangin, dan beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam pertemuan itu, disepakati langkah tegas untuk melaporkan dugaan penggelapan kendaraan dinas tersebut ke Polres Merangin.

Usai rapat singkat itu, rombongan aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian bergerak menuju Mapolres Merangin bersama Kapolres dan PLT Sekda Merangin, guna menyerahkan laporan resmi dugaan penggelapan aset daerah.

BACA JUGA :  UMKM Tetap Nikmati PPh Final 0,5% sampai 2029, Ini Penjelasan Pemerintah

“Ya, kami baru saja melaporkan secara resmi kasus ini ke Polres Merangin. Kami datang bersama PLT Sekda dan beberapa pejabat Pemda lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap langkah hukum ini,” ujar Gondo Irawan kepada media usai membuat laporan di SPK Polres Merangin.

Ditempat yang sama, Rama Sanjaya sslaku penanggung jawab aksi juga mengatakan, Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dalam pelaporan ini menunjukkan bahwa Pemkab Merangin sendiri adalah pihak yang dirugikan, sehingga harus turut menjadi pelapor dan korban dalam kasus dugaan penggelapan kendaraan dinas tersebut.

“Kami minta aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin, tidak tebang pilih dan tidak main-main dalam menangani perkara ini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti menguasai aset daerah tanpa hak, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Aksi massa pun berakhir tertib setelah laporan resmi diterima oleh SPK Polres Merangin. Para peserta demonstrasi membubarkan diri dengan satu pesan kuat: mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan aset daerah benar-benar kembali ke pangkuan pemerintah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang diduga menguasai kendaraan dinas tersebut belum memberikan klarifikasi publik, meskipun tekanan masyarakat terus menguat agar keduanya beritikad baik dan segera mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru