Kasus Dugaan Perdagangan Anak Libatkan Warga SAD, Mijak Tampung SH: “Ini Harus Diberantas!”

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Penangkapan dua orang warga yang disebut berasal dari komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin dan kemudian dibawa ke Jakarta terkait dugaan tindak pidana perdagangan anak, menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Salah satu tokoh sekaligus advokat asal komunitas SAD Bukit 12, Mijak Tampung, SH, turut memberikan tanggapan keras atas kasus yang mencoreng nama masyarakat adat tersebut.

Ditemui media ini setelah mendampingi kliennya di Polres Merangin dalam perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, Mijak Tampung menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengungkap kasus perdagangan anak lintas provinsi yang diduga melibatkan dua warga SAD tersebut.

“Kalau memang salah, tetap salah. Tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini,” tegasnya.

Mijak kemudian meluruskan bahwa pelaku yang ditangkap bukan berasal dari komunitas SAD Bukit 12, melainkan kelompok yang dalam istilah adat mereka disebut sebagai orang simpul, yakni kelompok yang hidup berpindah di sepanjang lintas Sumatera.

“Saya tegaskan, mereka bukan dari wilayah adat Bukit 12. Tetapi siapapun pelakunya, tindakan seperti ini sudah tidak manusiawi dan melanggar HAM. Ini harus diberantas,” ujarnya.

Menurutnya, kasus yang sedang ditangani aparat bukan hanya sekadar dugaan penculikan terhadap seorang anak, namun bagian dari indikasi praktik perdagangan manusia yang melibatkan lintas daerah bahkan lintas provinsi.

BACA JUGA :  Ketua DPP Pendidikan Pro Jurnalismedia Siber Mas Andre Hariyanto Siapkan Pelatihan Kompetensi Wartawan

“Ini berbahaya sekali kalau dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani membongkar jaringan ini. Jangan ada pembiaran,” tambahnya.

Mijak menyebut, pengalaman advokasinya terhadap masyarakat SAD selama bertahun-tahun membuatnya memahami bahwa masih banyak kasus serupa yang belum terungkap. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil terhadap siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Tidak ada orang yang kebal hukum. Siapa saja yang melakukan tindak pidana harus diproses. Ini menyangkut masa depan anak-anak yang tidak bersalah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini bukan hanya mengenai satu korban saja, tetapi membuka potensi adanya lebih banyak anak-anak yang telah menjadi korban eksploitasi.

“Saya yakin masih banyak yang belum terungkap. Karena itu kepolisian harus mengusut sampai tuntas,” pungkas Mijak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut. Namun dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh SAD sendiri, menunjukkan kuatnya desakan agar kasus perdagangan anak ini diproses hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru