Suara Utama – Riau | Pegawai dan staf Puskesmas Air Tiris Kampar mengeluh. Pasalnya, uang jasa pelayanan kesehatan selama tiga bulan belum diterima.
Beberapa pegawai Puskesmas Air Tiris memastikan hal tersebut. Ia mengaku dalam tiga bulan terakhir, terhitung mulai bulan Januari, February dan Maret 2025, uang jasa pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak mereka belum juga dibayarkan oleh pihak Puskesmas Airtiris.
Bangkinang, Selasa (15/04/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendatangi Ami, Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Air Tiris, Ia mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa karena telah mengundurkan diri sebagai KTU,” ungkap salah satu staf Puskesmas.
Sedangkan informasi dari pihak Dinas Kesehatan (Diskes) Kampar mengatakan bahwa di Puskesmas Air Tiris sudah ada KTU nya.
“Itu kan Puskesmas Air Tiris sudah ada KTU, belum ada pergantian kok,” beber narasumber yang enggan namanya disebutkan.
Polemik-polemik seperti ini memang tidak menjadi asing lagi di Diskes Kampar, saling lempar tanggung jawab dilevel pimpinan, yang mana akhirnya bawahan akan menderita, apalagi Jaspel adalah hak dari pegawai dan staf Puskesmas.
Dalam hal ini Kepala Puskesmas (Kapus) Air Tiris drg. Rita Herawati tidak bisa menyelesaikan hingga berlarut-larut, padahal selaku Kapus sudah menjadi kewajiban untuk mengkoordinasi dan memastikan segala administrasi berjalan dengan baik, termasuk hak-hak pegawai dan staf Puskesmas tersebut.
“Mohon kepada Bapak Bupati Kampar, Ahmad Yuzar untuk bisa membantu kami, karena selama ini kami tidak dengarkan, baik oleh Kadis Kesehatan Kampar, dr. Asmara Fitra Abadi maupun Kapus Air Tiris, drg Rita Herawati bang,” harap narasumber yang juga staf di Puskesmas Air Tiris.
Penulis : Joell
Sumber Berita : SUARA UTAMA